Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
HAKIM tunggal perkara praperadilan yang diajukan tersangka Kivlan Zen, Guntur, mempertanyakan keanggotaan pengacara Tonin Tacha. Pasalnya, kartu anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) milik Tonin kedaluwarsa sejak 2014. "Saya pertanyakan kartu yang sudah kedaluwarsa sejak tahun 2014," kata Guntur dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.
Tonin mengaku sudah mengurus perpanjangan keanggotaan KIA, tetapi kartu belum diganti. Dia mengklaim hanya diberikan bukti resi perpanjangan kartu. "Ini jelas bahwa di kami diperpanjang walaupun belum keluar, sudah belaku," ujarnya.
Namun, hakim Guntur tidak menerima alasan Tonin. Pernyataan Tonin dinilai tidak berdasar. "Saya melihat kartunya jelas berakhir pada 2014. Tadi kan bapak bilang sedang berusaha memperpanjang sudah dikirim kan foto dan lain-lain?" tegas Guntur.
Meski demikian, Guntur mengizin-kan Tonin mengikuti sidang perdana praperadilan Kivlan. Tonin diminta membawa kartu anggota KIA ke PN Jaksel, hari ini. "Tolong sesegera mungkin. Hari ini saya izinkan, tapi besok pagi (hari ini) kalau tidak ada perpanjangan dari KAI, saya larang duduk di situ," tandas Guntur.
Di sisi lain, saksi fakta Suta Widya menyebut penangkapan tersangka kasus kepemilikan senjata itu aneh. Pasalnya, perkataan polisi berbeda saat pemeriksaan dan penangkapan.
Saat penangkapan, Suta sebagai kuasa hukum sedang menemani Kivlan menjalani pemeriksaan di Unit 1 Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, akhir Mei 2019. Saat itu, polisi menyebut kasus Kivlan sudah selesai.
"Saya sendiri enggak tahu. Polisi bilang di tempat kami sudah selesai, enggak ada lagi kasus hoaks dan sebagainya," ungkap Suta.
Setelah pemeriksaan, Kivlan ditangkap. Dia mengatakan penangkapan dilakukan bukan penyidik yang sedang memeriksa Kivlan di Bareskrim. Dia melihat beberapa polisi yang menangkap menggunakan senjata laras panjang. "Yang jelas, yang pakai senjata laras panjang di parkiran itu tidak etis," ucap Suta.
Dia menyebut penangkapan dilakukan Polda Metro Jaya. Hal itu diketahuinya dari mobil dinas yang dipakai saat menangkap Kivlan. Saat itu, rombongan kuasa hukum Kivlan dilarang ikut masuk ke mobil.
Namun, karena tim kuasa hukum memaksa, satu perwakilan mereka diperbolehkan mendampingi. "Ada yang memaksa untuk ikut. Kita tidak rela klien sendiri. Kita memaksa sampai ada yang diperbolehkan masuk," tutur Suta. (Fer/P-3)
PASCABENTROKAN berdarah antarwarga dua Desa di Pulau Adonara, NTT, puluhan aparat gabungan TNI-Polri gencar melakukan operasi senjata api rakitan di lokasi Pegunungan Desa Ile Pati.
SATGAS Operasi Damai Cartenz-2024 menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) pelaku jual beli senjata api (senpi) ilegal di Jayapura, Papua.
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
JPU mengajukan permohonan pemindahan tempat penahanan terhadap terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur, tim kuasa hukum keberatan.
TERDAKWA Dito Mahendra didakwa memiliki sejumlah senjata api ilegal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/1).
TERDAKWA Dito Mahendra tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus kepemilikan senjata api (senpi) illegal pada Senin, (15/1).
Anam pun mempertanyakan, apakah ada keterlambatan atau faktor lain yang menyebabkan penanganan kasus ini lambat.
Ia menilai bahwa anggota Polri memang masih membutuhkan senpi, mengingat begal, pembunuhan, pencurian, masih marak di mana-mana.
"Kebijakan pimpinan soal evaluasi kepemilikan senjata api bagi anggota polisi, kami tinggal menunggu informasi lanjutan bagian mana yang akan dievaluasi,"
Silmy Karim mengatakan sudah pernah terjadi peristiwa tragis, yakni petugas imigrasi gugur saat menjalankan tugas.
Presiden AS Joe Biden menyatakan akan menghormati keputusan juri yang menemukan putranya, Hunter Biden, bersalah atas kejahatan kepemilikan senjata.
Hunter Biden, putra Joe Biden, menjadi anak pertama dari seorang Presiden AS yang dijatuhi hukuman atas kejahatan federal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved