Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Polri Gandeng PPATK Pelototi Aliran Dana Asing ke JAD

Antara
25/7/2019 00:13
Polri Gandeng PPATK Pelototi Aliran Dana Asing ke JAD
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo(AFP/Bay Ismoyo)

KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari luar negeri yang masuk ke rekening kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).   

"Tentunya bekerja sama dengan PPATK dan beberapa negara lain untuk melacak aliran dana,"  ujar Dedi, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/7).

Pengiriman dana dari 12 penyandang dana di luar negeri tercatat dilakukan sejak Maret 2016 hingga September 2017 ke rekening Saefulah alias Daniel alias Chaniago hingga mencapai Rp413 juta.

Saefulah sendiri diketahui sebagai pengendali kelompok JAD. Ia kini diduga berada di Khurasan, area yang berada di irisan antara Iran, Uzbekistan, dan Afghanistan.

Baca juga : Terduga Teroris EY Miliki Peran Vital di JAD Lampung

Dengan kerja sama Polri dengan polisi di negara-negara lain diharapkan dapat membantu membongkar peranan para penyandang dana tersebut.

Sampai saat ini Polri hanya mengetahui nama 12 orang penyandang dana dan asal negara pengirim.

"Mereka kelompok ISIS yang ada di negara-negara tersebut," tutur Dedi.

Sebelumnya polisi juga telah menangkap penyandang dana asal Indonesia yakni pemimpin JAD Bekasi.

Pihaknya pun mensinyalir adanya penyandang dana lainnya di dalam negeri.

"Ya sedang didalami dulu, karena masih ada beberapa DPO yang ada di dalam negeri maupun luar negeri," katanya. (Ant/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya