Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

MPR akan Rapatkan Rekomendasi Amendemen Terbatas UUD 1945

Antara
24/7/2019 20:26
MPR akan Rapatkan Rekomendasi Amendemen Terbatas UUD 1945
Ketua MPR Zulkifli Hasan(Antara)

MPR RI akan mengadakan sidang paripurna di akhir masa jabatan periode 2014-2019, dan akan memberikan rekomendasi amendemen terbatas UUD 1945.    

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/7), menjelaskan dalam pembahasan amendemen terbatas tersebut, MPR RI telah membentuk Panitia Ad Hoc (PAH), Panitia Ad Hoc (PAH) I, dan Panitia Ad Hoc (PAH) II.

Hanya saja, karena kesibukan pemilu dan lain-lain, agenda tersebut belum berjalan. "Karena itu Badan Pengkajian MPR RI sudah menyiapkan amendemen terbatas mengenai pokok-pokok haluan negara, ini sudah jadi," katanya.    

Baca juga: Koalisi Jokowi Siapkan Paket Pimpinan MPR

Menurut dia, amendemen terbatas itu sudah disempurnakan dan akan dibagi ke fraksi-fraksi, lalu pada 28 Agustus diserahkan dalam rapat gabungan.   

Dia mengatakan, hasil tersebut nanti yang akan dibawa ke Rapat Paripurna MPR RI di akhir masa jabatan yaitu 27 September. "Jadi karyanya MPR sekarang ini pokok-pokok pikiran perlunya amendemen terbatas, ada bukunya, ada hasil karyanya ini. Yang kedua tentu perubahan tatib," katanya. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya