Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Publik Didorong Cermati Rekam Jejak Capim KPK

Dero Iqbal Mahendra
22/7/2019 22:15
Publik Didorong Cermati Rekam Jejak Capim KPK
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana(MI/Rommy Pujianto)

PUBLIK diminta berpartisipasi mencermati rekam jejak calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah lolos hasil tes kompetensi.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, menelusuri rekam jejak para calon ialah keniscayaan guna memastikan sejauh mana komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi.

Misalnya, sebut dia, jika calon berasal dari institusi kehakiman, dapat melihat kinerjanya berdasarkan putusan yang dijatuhkan dalam perkara korupsi. Sedangkan calon dari profesi advokat, dapat dinilai dari seberapa banyak kliennya berurusan dengan kasus korupsi.

"Ini penting agar ke depan tidak ada potensi konflik kepentingan ketika yang bersangkutan terpilih menjadi Pimpinan KPK," tutur Kurnia saat dihubungi Senin (22/7).

Baca juga: PPP Pertanyakan Keinginan Partai Oposisi Dapatkan Kursi Ketua MPR

Selain itu, lanjutnya, untuk nama yang berasal dari aparatur sipil negara juga perlu dinilai dari kepatuhan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jika ada calon yang rendah kesadarannya melaprkan LHKPN, seyogianya panitia seleksi capim KPK tidak meloloskan kandidat tersebut. Pasalnya, jelas kurnia, LHKPN merupakan satu alat uji integritas pejabat publik.

Lebih lanjut Kurnia mengungkapkan penting bagi pansel untuk melihat kembali nama-nama yang diduga pernah tersandung persoalan hukum ataupun melanggar etika

"Jika ada yang pernah melakukan hal tersebut maka sudah sepantasnya pansel tidak meloloskan figur tersebut. Menjadi hal mustahil pemberantasan korupsi akan berjalan objektif jika kelak figur bermasalah tersebut yang akan memimpin KPK," terangnya.

ICW bersama koalisi masyarakat sipil antikorupsi juga membuat pos pengaduan untuk masyarakat jika ada yang mempunyai catatan terkait dari seluruh nama yang dinyatakan lolos pada tahap ini. Untuk itu, pihaknya mengharapkan partisipasi publik yang luas dalam proses menentukan Pimpinan KPK 2019-2023 agar jangan sampai figur bermasalah terpilih menjadi pucuk pimpinan komisi antirasywah. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya