Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menko Kemaritiman, Rizal Ramli, meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid IV ini segera tuntaskan kasus-kasus besar yang belum terselesaikan. Menurutnya, KPK harus bisa memberikan titik terang sebelum kursi pimpinan berganti.
"Karena pimpinan KPK yang akan datang saya denger banyak calonnya polisi. Itu bisa berubah sama sekali.," jelas Rizal seraya memasuki gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7).
Baca juga: Rizal Ramli Diperiksa KPK dalam Kasus SKL BLBI
Rizal menyinggung banyaknya calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang berasal dari kepolisian dikhawatirkan tidak mampu menangani kasus-kasus besar yang belum terselesaikan tersebut.
"Ya, dulu KPK kan dibikin karena polisi kurang mampu menangani kasus-kasus korupsi besar, (lalu) dibikin KPK. Tapi kalo nanti pimpinan yang baru banyak polisi pelan-pelan KPK-nya akan berubah peranan dan fungsinya. Jangan sampai itu terjadi," pungkasnya. (OL-6)
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved