Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Peran Polri Terdepan soal Rekonsiliasi

Golda Eksa
18/7/2019 09:10
Peran Polri Terdepan soal Rekonsiliasi
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.(MI/Susanto)

DALAM rangka rekonsiliasi nasional, peran Polri tetap menjaga stabilitas keamanan dalam negeri agar betul-betul berjalan secara kondusif. Hingga hari ini situasi seluruh Indonesia secara nasional dari Aceh sampai Papua dapat dikatakan kondusif dan relatif aman.

Kalaupun masih ditemukannya ketidakpuasan terhadap rekonsiliasi itu di kalangan akar rumput, Polri mengklasifikasikannya ke dalam dua sisi. Menurut Karopenmas Divhumas Polri Dedi Prasetyo, yakni di sisi dunia maya dan dunia nyata (lapangan).

"Ketidakpuasan di dunia maya justru lebih banyak jika dibandingkan dengan ketidakpuasan di dunia nyata. Di media sosial masih banyak akun-akun yang ditemukan, mulai Twitter, Facebook, hingga foto-foto maupun video yang memprovokasi. Para pemilik akun yang terbukti melakukan provokasi pastinya akan terkena jeratan pasal-pasal tersebut," kata Dedi seusai mengikuti diskusi Forum Politik dan Kebijakan Publik dengan tema Tantangan Polri dalam mewujudkan rekonsiliasi bangsa pasca-Pemilu 2019 di Auditorium CSIS, Jakarta.

Dedi mengatakan akun-akun itu masih banyak kita temukan, terutama di kelompok radikal ekstrem (garis keras).

Dalam menyikapi peran Polri dalam mewujudkan rekonsiliasi politik setelah Pemilu 2019, tenaga ahli utama V Kantor Staf Presiden, Ifdal Kasim, menambahkan, rekonsiliasi ini suatu kegiatan politik yang para pelakunya ialah aktor politik termasuk pemerintah. Akan tetapi, dalam konteks mendukung upaya pemerintah, di dalam mendukung rekonsiliasi, polisi juga harus mempertimbangkan hal tersebut dalam upaya penegakan hukum. Karena selain menegakkan hukum, polisi juga melakukan penilaian terhadap norma yang berlaku di masyarakat. "Kalau setelah pilpres ini pemerintah dan warga mendorong rekonsiliasi, tentu polisi juga menjaga kondusivitasnya. Tapi bukan dia (Polri) yang menjadi indikator, dia menjalankan berdasar kebijakan yang berlaku," tutup Ifdal. (Gol/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya