Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Ombudsman akan Mediasi Wali Kota Tangerang dan Menkum HAM

M Ilham Ramadhan Avisena
17/7/2019 12:28
Ombudsman akan Mediasi Wali Kota Tangerang dan Menkum HAM
Anggota Ombudsman Alvin Lie(MI/ROMMY PUJIANTO )

ANGGOTA Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Bidang Perhubungan dan Infrastruktur Alvin Lie menyayangkan pertikaian antara Wali Kota Tangerang dengan Menteri Hukum dan HAM soal penggunaan lahan.

Menurut Alvin, persoalan itu amat merugikan masyarakat. Sebab, buah dari perseturuan itu, masyarakat terkena imbasnya berkenaan dengan tidak terpenuhinya pelayanan publik di beberapa wilayah Kota Tangerang.

Oleh karenanya, ORI akan turun tangan memediasi kedua penyelenggara negara itu.

"Saat ini sudah ditangani perwakilan wilayah Banten, tapi rasanya tidak cukup. Dalam waktu dekat, akan ditangani pusat. Kami akan coba mediasi," kata Alvin dalam diskusi Ngopi Bareng Ombudsman di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (17/7).

Baca juga: Menkumham dan Wali Kota Tangerang Siap Berunding

Diketahui, akibat pertikaian antara Wali Kota Tangerang Arief Wismanysah dan MenkumHAM Yasonna Laoly berdampak pada penghentian pelayanan publik terhadap terhadap layanan sampah, perbaikan drainase dan jalan, termasuk penerangan jalan umum (PJU) di kompleks Kehakiman maupun kompleks Pengayoman di lima kelurahan, 12 RW, serta 50 RT, Kecamatan Tangerang.

ORI, kata Alvin, akan sesegera mungkin mempertemukan kedua pihak agar masyarakat tidak terlampau dirugikan.

Pasalnya, dikhawatirkan penghentian pelayanan publik itu akan semakin meluas ke ranah pelayanan lainnya.

"Kami khawatir bukan hanya itu saja yang dihentikan, tapi penghuni lapas. Kalau sampah tidak diangkut, kondisi lapas tidak layak bagi napi. Untuk itu kami akan prioritaskan mengundang kedua pihak, silakan bertikai tapi jangan sampai mengorbankan hak pelayanan masyarakat," tukas Alvin. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya