Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MASA jabatan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung periode 2014-2019 segera berakhir. Para anggota dewan akan mendapatkan uang jasa pengabdian 6 bulan gaji. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Babel, Saifudin mengatakan, pihaknya sudah menganggarkan anggaran sebesar Rp1 miliar lebih untuk uang jasa 45 anggota dewan tersebut.
Ia mengaku dari 45 anggota dewan tersebut tidak semuanya mendapatkan 6 bulan gaji. Sebab ada beberapa anggota dewan hasil dari Pergantian Antar Waktu (PAW) sehingga masa jabatanya tidak full 5 tahun.
"Kalau yang 5 tahun uang jasanya 6 bulan gaji, tapi kalau yang tidak sampai 5 tahun dibayar sesuai dengan tahun kerjanya," kata Saifudin. Rabu (17/7).
Menurut Saifudin jika setiap anggota dewan bergaji Rp5 juta berarti mendapatkan uang jasa setidaknya Rp30 juta untuk 6 bulan gaji.
"Gaji pokok dewan Rp5 jutaan, kalau 6 bulan berarti dapat Rp30 juta uang jasanya. Tapi itu tidak semua tergantung masa jabatanya," tambahnya.
baca juga: Enam Orang Meninggal Dalam Gempa Halmahera
Ia menambahkan tidak ada uang jasa lain yang didapat di masa jabatanya kecuali 6 bulan gaji itu.
"Cuma 6 bulan gaji itu saja dapatnya. Untuk PIN emas 24 karat itu sudah menjadi milik anggota dewan bersangkutan," pungkasnya. (OL-3)
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved