Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

45 Anggota Dewan Babel Dapat Uang Jasa 6 Bulan Gaji

Rendy Ferdiansyah
17/7/2019 10:08
 45 Anggota Dewan Babel Dapat Uang Jasa 6 Bulan Gaji
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Babel, Saifudin(MI/Rendy Ferdiansyah )

MASA jabatan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung periode 2014-2019 segera berakhir. Para anggota dewan akan mendapatkan uang jasa pengabdian 6 bulan gaji. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Babel, Saifudin mengatakan, pihaknya sudah menganggarkan anggaran sebesar Rp1 miliar lebih untuk uang jasa 45 anggota dewan tersebut.

Ia mengaku dari 45 anggota dewan tersebut tidak semuanya mendapatkan 6 bulan gaji. Sebab ada beberapa anggota dewan hasil dari Pergantian Antar Waktu (PAW) sehingga masa jabatanya tidak full 5 tahun.

"Kalau yang 5 tahun uang jasanya 6 bulan gaji, tapi kalau yang tidak sampai 5 tahun dibayar sesuai dengan tahun kerjanya," kata Saifudin. Rabu (17/7).

Menurut Saifudin jika setiap anggota dewan bergaji Rp5 juta berarti mendapatkan uang jasa setidaknya Rp30 juta untuk 6 bulan gaji.

"Gaji pokok dewan Rp5 jutaan, kalau 6 bulan berarti dapat Rp30 juta uang jasanya. Tapi itu tidak semua tergantung masa jabatanya," tambahnya.

baca juga: Enam Orang Meninggal Dalam Gempa Halmahera

Ia menambahkan tidak ada uang jasa lain yang didapat di masa jabatanya kecuali 6 bulan gaji itu.

"Cuma 6 bulan gaji itu saja dapatnya. Untuk  PIN emas 24 karat itu sudah menjadi milik anggota dewan bersangkutan," pungkasnya. (OL-3)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya