Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Taufiqurrahman, akan melaporkan Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Rian Ernest, terkait pencemaran nama baik. Pelaporan ini adalah buntut dari pernyataan Rian yang menyebut ada politik uang dalam proses pemilihan wakil gubernur DKI.
"Saya akan melaporkan ke Polda Metro Jaya. Kira-kira besok," kata Taufiq saat dihubungi, Selasa (16/7).
Baca juga: Mulan Jameela dan 13 Caleg Gerindra Gugat Prabowo Ke PN Jaksel
Taufiq menyebut akan melapor atas nama pribadi dan bukan atas nama DPRD DKI. Namun, ia akan berkomunikasi dengan anggota dewan lainnya untuk mendapat dukungan pelaporan tersebut.
"Saya melapor atas nama pribadi tetapi saya juga akan mengajak anggota yang lainnya. Karena yang dicemarkan nama baiknya adalah DPRD," tukasnya.
Sebelumnya, Rian Ernest pada 15 Juli lalu menyebut memiliki informasi terkait adanya politik uang dalam proses pemilihan wagub DKI yang diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta sesuai Undang-undang No 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
Rian menyebut ada elit partai yang membocorkan informasi kehadiran anggota dalam rapat paripurna pemilihan wagub dihargai ratusan juta guna memastikan rapat memenuhi ketentuan kuorum dan pemilihan wagub bisa dilaksanakan.
Rian akan dilaporkan berdasarkan perbuatan penghinaan sebagaimana termuat dalam KUHP Pasal 310 sampai 321 KUHP.
Sementara itu, Tauqfiq menegaskan, pertama, pemilihan wagub pengganti merupakan suatu proses politik penting yang harus dituntaskan oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta sesuai ketetuan Pasal 176 Undang-Undang No 10/2016 tentang Pilkada.
Apalagi proses ini telah tertunda cukup lama sejak Sandiaga Uno membacakan surat pengunduran dirinya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta 27 Agustus 2018 yang lalu.
Selain itu, wagub juga memiliki sejumlah tugas khusus sebagaimana mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca juga: Berperilaku Baik, Alasan Pemindahan Setnov ke Sukamiskin
"Apa yang disampaikan oleh Rian Ernest tersebut sama sekali tidak berdasarkan fakta-fakta yang ada dan merupakan suatu bentuk penyebaran kabar bohong yang sangat merugikan institusi DPRD dan para Anggota DPRD, mengingat sampai saat ini proses pemilihan wakil gubernur pengganti belum terjadi," tegasnya.
Taufiq menyebut, pernyataan Rian sangat tendensius dan merupakan suatu bentuk penghinaan terhadap kehormatan dan harga dirinya sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dan sebagai anggota Panitia Khusus Pemilihan Pemilihan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta. (OL-6)
Di saat pemilu berjalan kompetitif, kualitas demokrasi justru dinilai jalan di tempat atau bahkan mundur.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Menurut laporan itu, akar masalah biaya politik tinggi terletak pada lemahnya regulasi pendanaan kampanye dan penegakan hukum, bukan pada sistem pemilihan langsung.
WACANA mengembalikan pilkada melalui DPRD kembali menuai kritik karena dinilai menyesatkan dan tidak menyentuh akar persoalan mahalnya biaya Pilkada yang tinggi.
Demokrasi perlu kembali menjadi tempat diskusi yang mengedepankan kejujuran dan tanggung jawab, bukan medium untuk transaksi suara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved