Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN Perwakilan Jakarta Raya memaparkan laporan akhir hasil pemeriksaan dalam kasus dugaan maladministrasi proses pengawalan terpidana Idrus Marham (IM) yang berobat pada 21 Juni 2019.
Kali ini, Ombudsman memperlihatkan bukti baru yang menunjukkan adanya tindakan suap kepada petugas pengawal KPK oleh kuasa hukum Idrus Marham.
“Jadi tadi sudah diperlihatkan video adanya transaksi yang terjadi a tara pihak yang kami duga ajudan atau penasehat hukum atau kerabat dari saudara IM kepada petugas waltah KPK," tutur Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Teguh Nugroho dalam konferensi persnya di Gedung Ombudsman Jakarta, Selasa (16/7).
Dalam video cctv yang diputar Ombudsman, terlihat jelas petugas pengawal tahanan tidak menjalankan tugasnya sebagaimana pengawalan melekat. Waltah KPK yang bertugas memberi jarak cukup jauh dari tahanan dan terlihat jelas menerima 'salam tempel'.
Teguh menduga pemberian 'salam tempel' tersebut yang menyebabkan longgarnya pengawalan dan penerapan SOP oleh petugas terhadap Idrus Marham. Sebelumnya, Teguh mengatakan video tersebut lah yang sebelumnya ingin dikonfirmasi kepada pimpinan KPK.
Baca juga: KPK Kenai Sanksi Berat pada Pengawal Tahanan Idrus Marham
Akan tetapi Ombudsman mengaku tidak mengetahui berapa besar uang yang diberikan. Hal tersebut dikarenakan Ombudsman tidak sempat memeriksa petugas yang mengawal karena sedang bertugas di daerah dan hanya sempat meminta keterangan atasannya.
Lebih lanjut, Teguh menegaskan temuan lain yang didapati oleh Ombudsman bahwa pemeriksaan Idrus telah selesai sebelum salat Jumat. Hal itu berbeda dengan bantahan KPK yang menyebutkan usai salat Jumat Idrus masih menjalani pemeriksaan.
Teguh berharap ke depannya jajaran pengawal tahanan Rutan Cabang KPK bisa bersikap jujur dan menjauhi perilaku koruptif demi menjaga nama baik KPK.
Ia juga mengingatkan jajaran KPK terikat Peraturan KPK RI Nomor 7 Tahun 2013 tentang Nilai-nilai Dasar Pribadi, Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK RI.
Seperti diketahui, KPK sudah memecat Marwan karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin saat mengawal Idrus berobat ke RS MMC. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Direktorat Pengawasan Internal KPK atas temuan Ombudsman.(OL-5)
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Reformasi Polri tidak hanya menyasar aspek kelembagaan, tetapi juga budaya kerja, kualitas pelayanan, dan integritas.
Dalam Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS), Ombudsman menemukan bahwa hampir 30 calon siswa disabilitas tidak dapat diterima di SLBN Batam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved