Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Profesionalisme dan Integritas Jaksa Harus Ditingkatkan

Golda Eksa
11/7/2019 13:49
Profesionalisme dan Integritas Jaksa Harus Ditingkatkan
Jaksa Agung HM Prasetyo.(MI/Susanto)

SELURUH jajaran Kejaksaan Republik Indonesia harus terus menjunjung profesionalisme tugas, berintegritas, serta mengutamakan kebersamaan. Semua hal tersebut demi terwujudnya kemajuan, kebesaran korps, dan mendapat tempat terhormat di tengah masyarakat.

Demikian pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo saat membuka Pekan Olahraga Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 di Kompleks Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Kamis (11/7).

Prasetyo berharap momentum olahraga tidak dipandang sebagai kompetisi mengejar kemenangan. Namun para jaka diminta maknai lebih dalam mengenai proses internalisasi, persiapan, perencanaan, pengorganisasian, penyusunan strategi, serta evaluasi dan pengawasan.

"Bila dikaitkan dengan apa yang diharapkan dengan Korps Adhyaksa, maka hal seperti itulah yang diperlukan. Jati diri dan pribadi yang selaras, berintegritas, dan serasi, agar nantinya tercipta tata kelola organisasi yang solid, efektif, produktif, serta efisien," ujar Prasetyo.

Jajaran kejaksaan perlu menyadari bahwa terkait proses penegakan hukum, peran dan posisi penegak hukum merupakan faktor penting dan sangat menentukan dalam mewujudkan keadilan, kebenaran, dan kemanfaatan. Melalui pemahaman itu pula maka kejaksaan tidak hanya dituntut untuk sekadar mampu melaksanakan dan menjabarkan fungsi, tugas, dan kewenangannya begitu saja.

"Tetapi harus mampu membentuk profil, pribadi, kualitas, dan jari dirinya sebagai pilar penyangga yang kokoh, kuat. Serta dapat dipercaya untuk menjamin dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai asas, kaidah, norma, dan koridor hukum yang baik dan benar," katanya.

Ketaatan hukum, sambung dia, ibarat buah yang jatuh dari pohon kesadaran hukum yang baik. Ditanam melalui praktik penegakan hukum yang tercermin dan bergantung pada sikap, tindakan, dan perilaku aparaturnya. Itu semua terkait profesionalisme, integritas, serta ketaatannya pada aturan yang mesti ditegakkan.

Prasetyo mengingatkan agar seluruh jajaran kejaksaan tidak melakukan perbuatan, perilaku yang berpotensi merusak kepercayaan dan meruntuhkan kepercayaan publik. Menurut dia, pelbagai praktik tidak terpuji yang akan mencederai institusi wajib ditinggalkan.

"Integritas merupakan kunci dan prasyarat utama yang harus dipenuhi dan dipegang teguh oleh segenap aparat penegak hukum. Tujuannya demi terwujudnya penerapan, langkah, tindakan, dan keputusan yang pasti, benar, adil, seperti yang diharapkan semua pihak," ujar Prasetyo. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya