Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo memimpin upacara peringatan Ke-73 Hari Bhayangkara Tahun 2019 di Lapangan Monas, Jakarta, Rabu (10/7). Dalam amanatnya, Presiden mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan atas kerja keras yang ditunjukkan personel Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan perlindungan, pengayoman, kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mengajak seluruh peserta upacara mendoakan para personel Polri yang gugur dalam tugas memelihara keamanan negara kita.
"Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, memberikan balasan atas seluruh pengorbanan, perjuangan, dan pengabdian, serta memberikan kesabaran dan kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan," kata Jokowi.
baca juga: Sidang Perdana 11 Parpol Terkait PHPU Legislatif Jatim
Sejumlah tamu undangan tampak hadir antara lain Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriah Wahid, Wakil Presiden terpilih Ma'ruf Amin, Ketua KPU Arief Budiman, dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Kemudian mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra, hingga Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (OL-3)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved