Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Tangkapan Bernilai Miliaran Rupiah

Mediaindonesia.com
09/7/2019 15:22
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Tangkapan Bernilai Miliaran Rupiah
Barang-barang ilegal dimusnahkan Bea Cukai Tembilahan, Riau.(DOK BEA CUKAI)

Bea Cukai Tembilahan memusnahkan barang hasil penindakan selama 2018 hingga 2019 pada Rabu (3/7). Sebanyak 11,9 juta batang rokok, 119 unit handphone, 90 unit laptop, ratusan karton barang elektronik, serta barang-barang lain yang tidak medapat izin dimusnahkan di halaman Kantor Bea Cukai Tembilahan.

''Total nilai barang yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp13,3 miliar lebih dengan total kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp6,2 miliar,'' ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan Anton Martin.

Pada kesempatan tersebut, Bea Cukai Tembilahan juga menghibahkan 43 unit laptop sitaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir guna mendukung pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di wilayah Indragiri Hilir.

Anton menuturkan bahwa barang-barang yang dimusnahkan berasal dari 44 kali penindakan dalam kurun waktu 2018 hingga 2019. Ia juga berharap barang-barang yang dihibahkan dapat membantu pendidikan generasi muda khususnya di wilayah Indragiri Hilir. ''Wilayah Indragiri Hilir merupakan daerah rawan akan masuknya barang-barang ilegal karena letaknya yang strategis. Untuk itu, ke depannya kami berharap kolaborasi antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat dapat terus bersinergi demi membangun stabilitas nasional,'' ungkapnya.

Kegiatan ini adalah bentuk transparansi pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai terutama di bidang penindakan, serta mengajak masyarakat dan para pelaku usaha untuk menjalankan usaha secara legal, khususnya dalam kegiatan ekspor dan impor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

''Pemusnahan ini juga merupakan bukti nyata Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dan industri dalam negeri dari beredarnya barang-barang ilegal. Melalui kegiatan ini pula diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelanggar,'' pungkasnya. (RO/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya