Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Amnesty Internasional Indonesia menemui Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono, di Gedung Promoter Polda Metro Jaya (PMJ). Salah satu agenda kedatangannya akan membahas terkait tindak lanjut Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan.
Dari pantauan Media Indonesia, rombongan Amnesty Internasional Indonesia tiba di Gdeung Polda Metro Jaya, pukul 10.50 WIB. Kehadiran mereka langsung dimpimpin Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan adanya pembahasan mengenai kasus Novel Baswedan. Usman mengatakan pihaknya akan membahas kasus Novel dalam pertemuan dengan Kapolda tersebut.
Hingga kini TGPF Novel Baswedan sendiri belum menyerahkan hasil dari investigasi yang dilakukannya kepada Amnesty International Indonesia.
"Tentu saja kita menunggu laporan investigasi itu. Mudah-mudahan pertemuan ini bisa membahas masalah itu sekalian," kata Usman Hamid di PMJ, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).
Perlu diketahui bahwa TGPF Novel Baswedan sendiri sudah habis masa aktifnya yang jatuh pada 7 Juli 2019.
Usman pun berharap dengan adanya pertemuan tersebut menemui titik terang atau kemajuan yang signifikan terkait kasus yang menimpa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
"Harapannya tentu ada titik terang, ada semacam kemajuan yang signifikan dengan hasil kerja tim di bawah kapolri berkenaan dengan pengusutan kasus penyerangan terhadap Pak Novel Baswedan," jelasnya. (OL-09)
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
Anak akan mengalami kesulitan dalam meregulasi emosi dan merasa putus asa karena dari stigma negatif dari lingkungannya.
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved