Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan hingga hari ini, pihaknya belum menerima laporan hasil atas penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan.
"KPK belum menerima hasil pemberitahuan hasil tim gabungan tersebut. Bagaimana prosedurnya tentu tim gabungan yang paling memahami itu," kata Febri di gedung KPK, Senin (8/7).
Meski begitu, KPK mengharapkan TGPF bentukkan Polri dapat mengungkap siapa pelaku teror terhadap penyidik seniornya, mulai dari pelaku teror hingga aktor intelektualnya.
Baca juga: TGPF akan Revisi Sketsa Wajah Novel Baswedan
KPK menilai aksi teror tersebut tidak hanya sebagai serangan pribadi untuk menyerang Novel saja.
"Karena dalam pelaksanaan tugas KPK bahkan kita tahu rumah pimpinan juga mendapatkan teror dan juga pihak-pihak yang lain. Jadi kami berharap upaya-upaya serangan terhadap KPK itu, itu bisa disikapi secara serius dan pelaku penyerangannya artinya harus ditemukan," tukas Febri.
Diketahui, Tim yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019 yang beranggotakan 65 orang dan didominasi dari unsur Kepolisian itu memiliki tenggat waktu kerjanya pada tanggal 7 Juli 2019 atau sekitar enam bulan sejak dibentuk pada awal Januari 2019 lalu.(OL-5)
Dalam perkara itu, Tim Advokasi menilai proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh Polri tidak menuai hasil karena keduanya diduga keras bukan aktor sebenarnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, menuturkan pihaknya akan segera melakukan pengecekan terkait laporan tim advokasi Novel Baswedan ke Divisi Propam Polri.
Selain pengungkapan kasus penyidik lembaga antirasuah, Kabareskrim juga akan menjalankan beberapa tugas prioritas salah satunya program pengawalan kebijakan pemerintah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan tim teknis terus bekerja keras guna mengungkapkan berbagai kasus.
Komitmen tersebut disampaikannya usai melakukan silaturahmi ke pimpinan KPK Agus Rahardjo.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan tim teknis yang dibentuk Polri terus bekerja keras mengungkapkan kasus tersebut.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan kasus Firli terus berproses.
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved