Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Menhan Tegaskan tidak Ada Larangan TNI Daftar Capim KPK

Golda Eksa
08/7/2019 15:15
Menhan Tegaskan tidak Ada Larangan TNI Daftar Capim KPK
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu(MI/MOHAMAD IRFAN)

MENTERI Pertahanan Ryamizard Ryacudu tidak mempersoalkan adanya prajurit TNI yang mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Ia mengaku mendukung langkah tersebut.

Menurutnya, prajurit punya hak mendaftar untuk mengikuti seleksi pimpinan lembaga antirasywah itu.

"Karena siapa pun boleh mendaftar, tidak ada larangan," ujar Ryamizard kepada wartawan seusai acara Indonesia International Defense Science Seminar (IIDSS) 2019, di Jakarta, Senin (8/7).

Dalam seleksi capim KPK itu, Marsekal Muda TNI Dwi Fajariyanto yang saat ini bertugas sebagai Staf Khusus Kepala Staf TNI AU, telah mendaftarkan diri.

"Kalau tidak ada larangan, boleh-boleh saja. Kecuali, tidak boleh, maka tidak boleh. Asalkan dia mampu, ya silakan," kata Ryamizard.

Baca juga: KPK Kembali Panggil Adik Mantan Mendagri Gamawan Fauzi

KSAU Marsekal Yuyu Sutisna pun mendukung langkah anak buahnya untuk mengikuti seleksi tersebut.

Menurut dia, keputusan yang diambil Dwi sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku di internal TNI maupun aturan KPK.

Apalagi, imbuh dia, Dwi juga memasuki masa pensiun di lingkup militer sehingga pantas meneruskan karier di tempat baru.

Yuyu mengaku sebelum mendaftar Dwi sudah menyampaikan rencana tersebut kepada dirinya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya