Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Masa Kerja Pansus Pelindo II Diperpanjang

Media Indonesia
05/7/2019 11:45
Masa Kerja Pansus Pelindo II Diperpanjang
Wakil Ketua DPR Utut Adiyanto(MI/MOHAMAD IRFAN)

MASA kerja Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II diperpanjang. Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, kemarin.

"Kami meminta persetujuan paripurna hari ini. Apakah perpanjangan waktu pembahasan Pansus Pelindo II dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Utut Adiyanto yang memimpin rapat paripurna, seperti dikutip Medcom.id.

"Setuju....!" jawab seluruh anggota dewan yang hadir. Utut kemudian mengetok palu tanda pengesahan perpanjang-an masa kerja pansus.

Anggota pansus Masinton Pasaribu mengatakan alasan penambahan waktu diusulkan karena ingin mengawal dan menindaklanjuti beberapa temuan yang diperoleh, di an-taranya hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Badan audit keuangan negara itu telah menyerahkan hasil audit investigasi Pelindo II pada 2017. Hasilnya, terdapat potensi kerugian negara akibat perpanjangan kontrak dengan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) hingga Rp4,08 triliun.

"Nanti akan ditindaklanjuti kepada aparatur penegak hukum," ucap Masinton.

Selain itu, Masinton menyebutkan bahwa pihaknya juga ingin mendalami langkah Pelindo II menerbitkan global bond pada 2015. Nilainya mencapai Rp20,8 triliun. "Juga mengawal proses bebe-rapa perpanjangan JICT dan pembangunan dermaga yang menggunakan dana pinjaman dalam jumlah besar. Masih mendalami dan mengawasi."

Pansus Pelindo II dibentuk sejak 5 Oktober 2015. Rekomendasi pembentukan pansus tersebut dibacakan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin di depan 299 anggota dewan yang hadir. Politikus Golkar itu menyampaikan bahwa pansus itu dibentuk demi penegakan hukum dan kondusifnya pembangunan nasional. Apalagi, kasus di Pelindo II dinilai bisa memperburuk praktik penegakan hukum di Indonesia.

"Kondisi sistem yang karut-marut dan mafia hukum telah menumbuhkan praktik korupsi. Kondisi itu membuat praktik korupsi semakin banyak," kata Aziz, ketika itu.

Aziz menjelaskan pansus akan mengusut pelanggaran hukum yang terjadi di Pelindo II. Kasus korupsi mobil crane diduga telah menyebabkan Komjen Pol Budi Waseso digeser ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Pansus ini lintas komisi dan fraksi," tegas Aziz. (P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya