Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENYIDIK Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait dugaan korupsi perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, ketiganya merupakan pejabat dari PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dan PT Pelindo II.
"Hari ini, tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuha PT Pelindo II," kata Hari melalui keterangan tertulis, Rabu (2/12).
Adapun pejabat PT JICT yang diperiksa hari ini sebagai saksi adalah Sugeng Mulyadi selaku Ketua Tim Evaluasi dan Negosiasi Proposal Perpanjangan Kerja Sama dengan PT JICT II. Dua nama lainnya yakni Direktur Teknin PT Pelindo II Dana Amin dan Ary Henryanto selaku Wakil Ketua Tim Evaluasi dan Negosiasi Perpanjangan Konsesni PT JICT.
"Pemeriksaan para saksi dilakukan guna mencari serta fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang diduga terjadi dalam proses perpanjangan kerja sama pengoperasioan dan pengelolaan pelabuhan di PT Pelindo II," jelas Hari.
Sebelumnya, Hari sempat menjelaskan bahwa dugaan korupsi tersebut terkait dengan pengelolaan pelabuhan di Jakarta International Container Terminal (JICT) pada 2015.
"Jadi terkait pengelolaan pelabuhan oleh JICT yang diduga perjanjiannya sudah habis, kemudian diduga ada perbuatan melawan hukum ketika dilakukan perpanjangan," pungkasnya. (OL-8)
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menerima kunjungan studi banding dua BUMN, yaitu Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Angkasa Pura (AP) II
"Penyidik berpendapat sampai saat ini belum ada kerugian negara yang bersifat nyata dan pasti," ujar Leonard.
Ketua Pansus Pelindo II DPR, Rieke Diah Pitaloka dalam Rapat Paripurna DPR mendesak pemerintah menjalankan rekomendasi yang sudah dihasilkan pada tahap pertama dan kedua.
MASA kerja Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II diperpanjang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved