Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Bawaslu Serahkan Keterangan Tertulis Sengketa Pileg 2019 ke MK

Antara
04/7/2019 15:15
Bawaslu Serahkan Keterangan Tertulis Sengketa Pileg 2019 ke MK
Ketua Bawaslu Abhan(antara)

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyerahkan keterangan tertulis terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/7).

Penyerahan keterangan tertulis tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu Abhan didampingi anggota Mochammad Afifuddin bersama pimpinan Bawaslu dari lima provinsi yakni Kepulauan Riau, Bali, Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Barat.  "Hari ini kami memulai dengan penyerahan secara simbolis dari lima provinsi," kata Abhan.        

Baca juga: Sidang PHPU Pileg 2019 Fase Akhir Buktikan Kinerja KPU

Dia mengatakan nantinya provinsi lain juga akan menyerahkan keterangan tertulis beserta alat bukti, secara bergantian sampai batas akhir Jumat (5/7).
   
Menurutnya, Bawaslu sebagai pihak pemberi keterangan dalam sidang PHPU itu akan memberikan penjelasan berdasarkan fakta-fakta pengawasan maupun tindak lanjut penanganan pelanggaran yang telah dilakukan.    

"Semua yang didalilkan pemohon kami uraikan sesuai dengan kapasitas Bawaslu sebagai pemberi keterangan berdasarkan hasil fakta-fakta pengawasan dan tindak lanjut dari penanganan pelanggaran dan lain sebagainya," jelasnya.   

Keterangan yang diberikan, lanjutnya, secara umum berupa hasil pengawasan secara umum di pemilihan legislatif yang didalilkan oleh pemohon, terutama yang berkaitan dengan Bawaslu.    

"Keterangan yang diberikan tentu terkait dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon, dan sepanjang itu mengenai Bawaslu akan diserahkan keterangannya sesuai dengan fakta hasil pengawasan," kata Abhan. (Ant/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya