Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan pelepasan borgol yang dilakukan pada Idrus Marham merupakan putusan pengadilan lantaran pergi berobat.
"KPK tidak boleh melarang orang yang ada putusan pengadilan untuk pergi berobat," kata Laode di Jakarta, Rabu (3/7).
Laode membantah Idrus pelesiran dari rutan. Ia pun telah mengonfirmasi soal pelepasan borgol Idrus di rumah sakit kepada petugas yang mengawalnya.
Selain borgol, Laode juga mengungkapkan kalau Idrus memang melepaskan rompi tahananannya saat berada di rumah sakit.
"Mengapa? kalau pakai rompi itu akan menarik perhatian orang, kan seperti itu," tuturnya.
Baca juga: Ombudsman dan KPK Beda Persepsi soal Idrus
Menyoal Idrus yang diduga menggunakan gawai saat keluar rutan, Laode menegaskan gawai tersebut bukan milik Idrus. Berdasarkan petugas yang mengawal Idrus, gawai itu merupakan milik pengacaranya.
Ketika ditanyai ada atau tidaknya pelanggaran etik yang diberikan pada petugas pengawal Idrus, Laode mengungkapkan sejauh ini belum menemukan pelanggaran. Ia juga menunggu hasil temuan Ombudsman hari ini.
"Kami juga ingin mempelajari secara detail yang didapatkan oleh Ombudsman agar betul-betul kalau misalnya ada kesalahan administrasi maka itu akan kami jadikan sebagai patokan untuk memeriksa," pungkasnya.(OL-5)
Terdapat ratusan kebijakan daerah yang semestinya dievaluasi karena tidak sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang baik.
Pemerintah turut diminta mendorong kebijakan LPG bersubsidi 3 kg satu harga secara nasional.
Pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang mengeluhkan penurunan penjualan antara 20%-50% sejak isu beras oplosan mencuat di publik.
Sebagian beras di gudang Perum Bulog sudah berumur lebih dari satu tahun.
Hasil pengamatan Ombudsman menunjukkan bahwa isu pengoplosan beras yang selama ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat sebenarnya tidak sepenuhnya tepat.
Ombudsman menemukan harga beras yang berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dijual di Pasar Johar, Karawang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved