Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan pelepasan borgol yang dilakukan pada Idrus Marham merupakan putusan pengadilan lantaran pergi berobat.
"KPK tidak boleh melarang orang yang ada putusan pengadilan untuk pergi berobat," kata Laode di Jakarta, Rabu (3/7).
Laode membantah Idrus pelesiran dari rutan. Ia pun telah mengonfirmasi soal pelepasan borgol Idrus di rumah sakit kepada petugas yang mengawalnya.
Selain borgol, Laode juga mengungkapkan kalau Idrus memang melepaskan rompi tahananannya saat berada di rumah sakit.
"Mengapa? kalau pakai rompi itu akan menarik perhatian orang, kan seperti itu," tuturnya.
Baca juga: Ombudsman dan KPK Beda Persepsi soal Idrus
Menyoal Idrus yang diduga menggunakan gawai saat keluar rutan, Laode menegaskan gawai tersebut bukan milik Idrus. Berdasarkan petugas yang mengawal Idrus, gawai itu merupakan milik pengacaranya.
Ketika ditanyai ada atau tidaknya pelanggaran etik yang diberikan pada petugas pengawal Idrus, Laode mengungkapkan sejauh ini belum menemukan pelanggaran. Ia juga menunggu hasil temuan Ombudsman hari ini.
"Kami juga ingin mempelajari secara detail yang didapatkan oleh Ombudsman agar betul-betul kalau misalnya ada kesalahan administrasi maka itu akan kami jadikan sebagai patokan untuk memeriksa," pungkasnya.(OL-5)
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan ORI periode 2021–2026 guna mendiskusikan kriteria calon anggota
Sebanyak 700 orang telah membuat akun untuk mendaftar sebagai anggota Ombudsman RI.
PENDAFTARAN anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-2031 dibuka mulai hari ini, Kamis (10/7).
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB berjalan lancar.
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved