Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
OMBUDSMAN Jakarta menemukan mantan Menteri Sosial Idrus Marham yang merupakan penghuni rutan KPK tertangkap sedang berada di luar rutan. Keberadaan Idrus di luar rutan saat itu tidak sesuai dengan waktu izin yang diajukannya untuk berobat.
Menurut Perwakilan Ombudsman Jakarta Teguh P Nugroho seharusnya Idrus tetap berada di rutan KPK. "Jadi, yang bersangkutan sama seperti Setnov (Setya Novanto) berkeliaran di Cimahi ketika meminta izin berobat," ujar Teguh.
Teguh mengatakan pihaknya menemukan Idrus di Citadines atau Gedung H Tower yang terletak persis di antara Gedung Ombudsman dan RS MMC sekitar pukul 14.00 WIB saat izin berobat Idrus hanya sampai pukul 11.00 WIB.
Saat itu, Idrus tampak sedang duduk dan bebas menggunakan telepon seluler. Selain itu, kata Teguh, Idrus juga tampak tidak mengenakan rompi oranye tahanan KPK ataupun borgol.
"Kami menilai ada dugaan malaadministrasi yang dilakukan oleh rekan-rekan KPK terkait pengawalan kepada tersangka Idrus Marham ketika yang bersangkutan mengajukan izin berobat," tutur Teguh.
Teguh mengatakan Ombudsman akan mengundang pihak pengawalan dan pengawasan KPK guna memeriksa lebih lanjut perihal hasil temuan tersebut. Meski begitu, Teguh mengakui pihak KPK sangat terbuka dan kooperatif dalam rangka meningkatkan perbaikan pelayanan publik.
Menyesalkan
Soal temuan ini, KPK menyesalkan sikap buru-buru Ombudsman terkait Idrus Marham.
"Pernyataan tersebut dapat menimbulkan kesimpulan yang keliru seolah-olah KPK membawa tahanan berada di luar rutan selama waktu tertentu tanpa dasar yang jelas. Padahal, pihak Ombudsman menyebutkan bahwa video diambil setelah pukul 12.00. Namun, kemudian menyimpulkan sendiri IM (Idrus Marham) berada di Citadines (sebelah RS MMC) sejak pukul 08.30," jelas juru bicara KPK Febri Diansyah.
Febri menjelaskan bahwa berdasarkan data milik KPK, pengawalan tahanan baru membawa keluar Idrus Marham dari rutan pada pukul 11.06 WIB. Setelah itu, Idrus kembali ke rutan pada pukul 16.05 WIB.
Febri pun menyayangkan adanya publikasi dan kesimpulan yang terburu-buru seperti ini sebab proses pemeriksaan dari Ombudsman sesungguhnya belum selesai. Untuk itu, pihak KPK meminta kepada pihak Ombudsman untuk melakukan koreksi atas kekeliruan dalam penyampaian informasi itu.
Terlepas dari hal tersebut, KPK menghargai tugas, fungsi, dan wewenang dari Ombudsman sebagaimana UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
KPK melalui Direktorat Pengawasan Internal KPK berencana mendatangi Ombudsman RI untuk berkoordinasi dan mempelajari lebih jauh fakta yang terjadi saat itu. (Dro/P-1)
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan ORI periode 2021–2026 guna mendiskusikan kriteria calon anggota
Sebanyak 700 orang telah membuat akun untuk mendaftar sebagai anggota Ombudsman RI.
PENDAFTARAN anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-2031 dibuka mulai hari ini, Kamis (10/7).
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB berjalan lancar.
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved