Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bersatu Membangun Bangsa

Insi Nantika Jelita
28/6/2019 08:23
Bersatu Membangun Bangsa
Capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, menyampaikan pernyataan terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi tentang perselisi(MI/RAMDANI)

ANGIN segar bagi pendewasaan perpolitikan nasional. Kedua pihak yang berkontestasi dalam Pilpres 2019, capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin serta capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menyikapi secara positif putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan sengketa perselisihan hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan nomor urut 02.

Dalam putusan yang dibacakan Ketua MK Anwar Usman di Ruang Sidang Utama Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, tadi malam, disebutkan bahwa permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum. Dengan demikian, Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.

Dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam, capres Joko Widodo meminta semua pihak menghormati putusan MK. Jokowi mengajak seluruh pihak untuk dapat kembali bersatu memajukan Indonesia agar menjadi bangsa yang maju ke depannya.

"Meski pilihan politik berbeda, kita harus saling menghargai. Saya yakin semangat kita sama, yakni Indonesia bersatu dan membangun Indonesia maju dan mampu bersaing dengan negara besar lainnya, bersaing menghadapi kompetisi global," tutur Jokowi yang didampingi cawapres Ma'ruf Amin di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Seusai berpidato, Jokowi bersalaman dan cipika cipiki dengan Ma'ruf. Selanjutnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu bertolak ke Osaka, Jepang, untuk menghadiri KTT G-20.

Di sisi lain, capres Prabowo Subianto menyampaikanpidato di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Mantan Danjen Kopassus itu didampingi cawapres Sandiaga Uno, Presiden PKS Sohibul Iman, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen Demokrat Hinca Pandjaitan, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, dan sejumlah petinggi Gerindra.

Prabowo mengatakan dirinya menghormati putusan MK. "Kami patuh dan ikuti jalur konstitusi, yaitu UUD 1945 dan sistem undang-undang yang berlaku," ujarnya.

Dia menegaskan saat ini kepentingan bangsa ialah yang utama.

"Kita harus memikirkan kepentingan bangsa yang lebih besar, keutuhan bangsa dan negara. Saya minta bahwa kita harus memandang seluruh anak bangsa sebagai saudara kita sendiri," ajak Prabowo.

Tutup disharmoni

Dalam menanggapi putusan MK, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengapresiasinya.

"Hal yang paling menarik ialah keputusan tersebut diputuskan secara bulat, tidak ada dissenting opinion di sana. Ini akan lebih memperkokoh dari upaya yang mencoba memanfaatkan, katakanlah pemahaman yang tidak sesuai dan menciptakan disharmonisasi bisa kita hindarkan," tutur Surya Paloh di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Secara terpisah, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan Koalisi Adil dan Makmur berakhir setelah ditolaknya permohonan gugatan kubu 02. "Pak Prabowo menyampaikan ke saya, dengan berakhir putusan MK maka koalisi sudah berakhir," ujarnya di Sentul Selatan, Jabar, kemarin.

Prabowo, kata dia, juga mempersilakan partai-partai di koalisi itu untuk mengambil inisiatif sendiri terkait dengan langkah ke depan.

Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas mengajak semua elemen bangsa kembali bersatu padu sebagai bangsa yang berbudaya demi kejayaan Indonesia Raya.

Rohaniwan Franz-Magnis Suseno mengharapkan putusan MK menjadi tonggak bagi kedua kubu beserta pendukungnya merajut kembali tali persaudaraan. "Keputusan MK, saya harap, akan mengakhiri ketegangan," terang Franz dalam keterangan tertulisnya, tadi malam. (Dro/Faj/Uca/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya