Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menilai keterangan saksi Prabowo-Sandiaga, Hairul Anas Suadi, tidak relevan. Dalam sidang Sengketa Pilpres 2019, Hairul bersaksi tentang materi Training of Trainer (ToT) TKN Jokowi-Ma'ruf yang membahas tentang materi kecurangan pemilu yang disebut-sebut sebagai bagian demokrasi.
Menurut hakim konstitusi, kesaksian Hairul sama sekali tidak ada kaitannya dengan hasil pilpres 2019. Karena dianggap tidak relevan, MK memutuskan untuk tidak mempertimbangkan keterangan Hairul.
"Maka tidak ada relevansinya bagi mahkamah untuk mempertimbangkan hal itu lebih jauh," ujar Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams dalam sidang PHPU Pilpres 2019, Kamis (27/6).
Baca juga: Yusril Optimistis Seluruh Dalil Prabowo-Sandi Ditolak
Menurut Wahiduddin, keterangan Hairul sama sekali tidak menunjukkan adanya kecurangan yang merugikan pihak pemohon. Selain itu, TOT pun tidak didalilkan langsung oleh pihak pemohon. Artinya mahkamah menganggap kegiatan TOT tidak merugikan pemohon.
"Dalam ToT tersebut terdapat slide yang berisi 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi' tapi saat ditanya apakah saksi dilatih melakukan kecurangan dan saksi menjawab tidak," pungkas Adams.(OL-5)
PDIP belum menentukan sikap resmi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pelaksanaan pemilu
KEPUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan Pemilu dengan Pilkada masih disorot banyak pihak. Tak terkecuali di kalangan anggota DPR RI.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
MK dalam perkembangannya tidak lagi menjadi sekadar negative legislator dalam meneruskan suatu perkara, tetapi sudah melangkah progresif sebagai lembaga yang dapat menafsirkan konstitusi.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
Sejarah ketatanegaraan kita menunjukkan terjadinya inkonsistensi terhadap pelaksanaan pemilihan.
Menurutnya, penting bagi DPR dan Pemerintah untuk bisa menjelaskan seberapa partisipatif proses pembentukan UU TNI.
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
DELAPAN organisasi masyarakat sipil bersama sejumlah individu terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) resmi mengajukan permohonan judicial review atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved