MAHKAMAH Konstitusi (MK) menilai keterangan saksi Prabowo-Sandiaga, Hairul Anas Suadi, tidak relevan. Dalam sidang Sengketa Pilpres 2019, Hairul bersaksi tentang materi Training of Trainer (ToT) TKN Jokowi-Ma'ruf yang membahas tentang materi kecurangan pemilu yang disebut-sebut sebagai bagian demokrasi.
Menurut hakim konstitusi, kesaksian Hairul sama sekali tidak ada kaitannya dengan hasil pilpres 2019. Karena dianggap tidak relevan, MK memutuskan untuk tidak mempertimbangkan keterangan Hairul.
"Maka tidak ada relevansinya bagi mahkamah untuk mempertimbangkan hal itu lebih jauh," ujar Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams dalam sidang PHPU Pilpres 2019, Kamis (27/6).
Baca juga: Yusril Optimistis Seluruh Dalil Prabowo-Sandi Ditolak
Menurut Wahiduddin, keterangan Hairul sama sekali tidak menunjukkan adanya kecurangan yang merugikan pihak pemohon. Selain itu, TOT pun tidak didalilkan langsung oleh pihak pemohon. Artinya mahkamah menganggap kegiatan TOT tidak merugikan pemohon.
"Dalam ToT tersebut terdapat slide yang berisi 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi' tapi saat ditanya apakah saksi dilatih melakukan kecurangan dan saksi menjawab tidak," pungkas Adams.(OL-5)