Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
DARI inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Ombudsman RI kepada sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas), masih ditemukan adanya maladministrasi yang dilakukan terhadap narapidana atau warga binaan.
Bentuk maladministrasi di dalam lapas tersebut dapat berupa tindakan diskriminatif, penyalahgunaan wewenang, maupun penyimpangan prosedur.
"Dari sidak-sidak yang kami lakukan diseluruh Indonesia, di 58 lembaga pemasyarakatan maupun tipe A, tipe B, tipe C yang secara proposif kami pilih, memang masih memberikan gambar bahwa terjadi maladministrasi dalam konteks pelayanan publik kepada para narapidana," ujar Anggota Ombudsman Bidang Pertahanan dan Keamanan Ninik Rahayu di Jakarta Pusat, Selasa (25/6).
Permasalahan maladministrasi utama, kata Ninik, terkait kelebihan penghuni lapas yang melebihi kapasitas sesungguhnya. Sehingga membuat narapidana menjalani penghukuman secara tidak manusiawi.
Baca juga : Ketua DPR: Harus Ada Evaluasi Sistem Lapas Secara Menyeluruh
"Jumlah narapidana yang di lapas maupun di rutan jauh lebih besar dari kapasitas yang tersedia. Bahkan angkanya bisa sampai 500% untuk wilayah tertentu. Misalnya, Kalsel itu sampai dia tidurnya ditekuk begitu," imbuh Ninik.
Ninik juga menyebut, adanya indikasi diskriminasi terhadap penanganan narapidana tertentu di beberapa lapas, serta abainya pemenuhan hak atas kesehatan dan hak atas informasi narapidana terkait waktu penahanan.
Tak sampai di situ, Ninik mengungkapkan maladministrasi yang paling memprihatinkan ialah mengenai pemenuhan kebutuhan sehari-hari narapidana di dalam lapas.
Namun, terkait konsumsi narapidana di dalam lapas diakui Ninik mengalami perbaikan, meskipun alokasi anggarannya tidak cukup besar.
"Seperti air minum masih beli, air mandi dibeberapa wilayah harus beli," tambah Ninik.
Di samping itu, diakui Ninik masih terdapat bentuk-bentuk maladministrasi lainnya, seperti penanganan justice collaborator yang tidak diperlakukan sama dari satu tempat ke tempat yang lain, khususnya untuk narapodana narkoba dan korupsi.
Terakhir, maladministrasi terkait regulasi penjatuhan hukuman mati bagi narapidana, di mana narapidana yang akan dijatuhi hukuman mati tidak diinformasikan dengan baik perihal waktu eksekusi. (OL-7)
Lapas Kelas I Cipinang bergerak cepat menjalin koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pengendalian peredaran vape etomidate yang melibatkan warga binaan.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
Meskipun diterjang bencana alam, Lapas Sibolga memastikan seluruh proses pengamanan berjalan baik.
PRODUKSI berbagai macam produk berbasis serabut kelapa di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jawa Barat menunjukkan capaian signifikan.
Banjir setinggi kurang lebih 50 cm masih menggenangi lingkungan lapas dan rutan di Sumatra Utara.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut bahwa laporan terkait sengketa tanah Jimbaran telah diselesaikan sesuai mekanisme kelembagaan.
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Reformasi Polri tidak hanya menyasar aspek kelembagaan, tetapi juga budaya kerja, kualitas pelayanan, dan integritas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved