Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Bupati Bogor Rachmat Yasin kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Rachmat meradang karena diduga terlibat perkara korupsi pemotongan uang dan penerimaan gratifikasi oleh kepala daerah.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6), mengatakan, informasi itu merupakan hasil pengembangan perkara tindak pidana korupsi (TPK) rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor tahun 2014.
"Tersangka RY diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebesar Rp8.931.326.223. Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye kepala daerah dan pemilihan legislatif 2013 dan 2014," kata Febri.
Baca juga: KPK Siap Buktikan Suap ke Bowo Sidik
Selain itu, sambung dia, Rachmat Yasin juga diduga menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor, serta mobil Toyota Vellfire senilai Rp825 juta. Gratifikasi itu diduga berhubungan dengan jabatan tersangka dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, serta tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat 3 hari kerja.
Walhasil, Rachmat pun disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.(OL-5)
Imigrasi Bogor bongkar sindikat penipuan 13 WNA Jepang di Sentul City. Gunakan seragam polisi Jepang dan suara radio palsu untuk kuras rekening korban.
CEO Sagha Group Hanta Yuda Rasyid menyalurkan 15.000 santunan bagi dhuafa, ojek online, disabilitas, hingga pekerja informal di Jabodetabek selama Ramadan 1447.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merubah sistem penilaian baru dalam program penghargaan Adipura.
Cek jadwal imsakiyah Jawa Barat Rabu 18 Februari 2026: Imsak pukul 04.30 WIB, Subuh 04.40 WIB, Magrib 18.15 WIB. Persiapkan sahur dan buka puasa dengan tepat.
Dampak terparah terjadi di Kampung Babakan Cicarewed, Desa Cijayanti.
INDONESIA kembali kehilangan salah satu sosok teladan moral bangsa. Meriyati Roeslani Hoegeng, yang akrab disapa Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso, istri dari mendiang Kapolri Jendral Hoengeng
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved