Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
WACANA pemindahan narapidana kasus korupsi ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusakambangan membuat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly risau. Ia keberatan dengan usul itu karena napi korupsi dikhawatirkan justru lebih bebas, kendati LP tersebut memiliki pengamaman maksimum.
Yasonna mengingat LP Nusakambangan untuk tahanan yang dianggap berbahaya. Tidak sembarangan orang bisa datang ke sana.
“Justru saya khawatir sebaliknya. Tujuan baik, malah merdeka mereka di sana. Enggak ada yang ngawas, enggak ada wartawan, kan kalau ke Nusakambangan (pengamanan) harus berlapis karena ada maximum security,” kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Untuk itu, dia tetap menilai pemindahan narapidana korupsi ke LP Nusakambangan tidak tepat. Menurutnya, hal yang terpenting, yakni membangun integritas para petugas di LP, terutama untuk pengawasan.
Dia juga menegaskan, bagi petugas yang lalai atau melanggar aturan, akan dikenai sanksi. “Jadi mohon kepada teman-teman, tunduklah kepada aturan, taatlah kepada aturan. Kalau enggak, pesannya juga jelas, kalau melanggar aturan SOP, ya sudah terima konsekuensinya,”
cetus Yasonna.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan beberapa poin ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM terkait perbaikan LP. Salah satunya, perihal pemindahan narapidana korupsi ke LP Nusakambangan.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penempatan di LP dalam kategori maximum security diharapkan dapat mengurangi risiko pengulangan tindak pidana korupsi, di antaranya penyalahgunaan izin keluar atau berobat.
Kunjungan ke napi juga lebih terbatas, hanya diperbolehkan keluarga inti dan tidak ada kontak fisik dengan pihak yang mengunjungi karena
terhalang kaca.
“Lokasi kunjungan terpantau CCTV dan menghilangkan risiko masuknya barang terlarang karena sejak di pelabuhan penyeberangan sudah dilakukan penggeledahan,” ujar Febri.
Pro-kontra pemindahan napi korupsi tersebut mengemuka setelah terpidana korupsi megaproyek KTP-E, Setya Novanto, pada Jumat (14/6),
didapati berada di sebuah toko bangunan di Padalarang, Bandung Barat, bersama istrinya. Ia mengelabuhi petugas dengan memanfaatkan izin berobat di Rumah Sakit Santosa, Bandung. (Mal/Mir/P-2)
Dalam kegiatan itu, sebanyak 25 warga binaan yang terpilih mendapatkan pembekalan perihal teknik penulisan yang baik, di antaranya menulis cerpen, novel, dan puisi.
Dirjenpas berpesan kepada para kepala unit pelayanan teknis (UPT) untuk melakukan penguatan soliditas, komunikasi terbuka, dan kewaspadaan tinggi dari petugas lapas-lapas tersebut.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Juni 2025, terdapat kelebihan kapasitas atau overcrowding mencapai 89,64%.
Kaus Bertuliskan Forgive Your Self, Move Forward, Finish Strong mencuri perhatian dalam acara silaturrahmi Ditjenpas) dengan media di Jakarta, Selasa (15/7).
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
RENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk membangun lembaga pemasyarakatan (LP) baru dinilai bakal menjawab persoalan overkapasitas warga binaan.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada April lalu yang mengatakan amnesti tidak akan diberlakukan bagi pelaku korupsi.
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan munculnya isu dan tagar Indonesia Gelap adalah rekayasa koruptor.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Ia mengaku menerima laporan bahwa masih ada hakim yang belum memiliki rumah dinas. Hakim tersebut masih mengontrak.
Memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved