Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Prabowo dan Sandi Tidak Datang ke Sidang Putusan MK

Rahmatul Fajri
24/6/2019 18:16
Prabowo dan Sandi Tidak Datang ke Sidang Putusan MK
Prabowo Subianto (tengah)(Antara/Indrianto Eko Suwarso)

CALON presiden Prabowo Subianto dipastikan tidak akan hadir ke ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang pengucapan putusan gugatan pilpres di pada Kamis (27/6).

Pasalnya, kata Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Simanjuntak, mengatakan Prabowo dan Sandiaga telah menyerahkan proses gugatan Pilpres tersebut kepada tim kuasa hukum yang dipimpin Bambang Widjojanto.

"Tidak ada, jadi kami sepenuhnya sudah kuasakan kepada tim kuasa hukum," kata Dahnil, ketika ditemui di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Senin (24/6).

Baca juga: MK Percepat Putusan Sengketa Pilpres Satu Hari

Lebih lanjut, Dahnil belum bisa memastikan lokasi pasangan calon nomor urut 02 tersebut bisa menyaksikan sidang putusamn MK.

"Ya, mungkin nanti berada di Kertanegara, bisa di Hambalang," kata Dahnil.

Saat ini, Prabowo tengah berada di Jerman untuk keperluan pribadinya. Prabowo akan tiba di Tanah Air pada Selasa atau Rabu pekan ini.

"Insyaallah, besok atau Rabu, kembali ke tanah air," kata Dahnil.

Seperti diketahui, MK mempercepat pembacaan putusan sengketa pilpres yang dilayangkan Prabowo-Sandiaga Uno. Jadwal yang semula 28 Juni maju menjadi 27 Juni 2019. (OL-8)

"Ya, berdasarkan keputusan RPH hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," ujar juru bicara MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Senin (24/6). (faj)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya