Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko berharap tidak ada lagi aksi demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilpres 2019. Dia mengkhawatirkan aksi massa yang akan digelar justru mengganggu aktivitas masyarakat umum.
“Imbauan saya janganlah (gelar aksi), hormati proses hukum, yang paling penting lagi adalah beri kesempatan masyarakat untuk hidup tenang," kata Moeldoko di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (24/6).
Baca juga: PA 212 Gelar Aksi di MK, BPN: Bukan Instruksi Kami
Menurutnya, aksi demonstrasi yang digelar menjelang putusan hasil pilpres tak akan mempengaruhi keputusan MK. Karena itu, ia meminta seluruh pihak menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
"Ya janganlah, mau apalagi? Masyarakat ingin damailah. Jangan mengganggu aktivitas masyarakat. Toh proses hukum sudah jalan, tinggal menunggu. Ditekan apapun MK kan gak bisa," tegasnya.
Rencana aksi massa menjelang putusan sengketa hasil Pilpres dibenarkan juru bicara PA 212 Novel Bamukmin. Novel mengatakan aksi ini bertujuan mendorong majelis hakim konstitusi agar segera mendiskualifikasi calon presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Selain itu, melalui aksi ini, PA 212 ingin mendorong majelis hakim bertindak adil dan independen.(OL-5)
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved