Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko berharap tidak ada lagi aksi demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilpres 2019. Dia mengkhawatirkan aksi massa yang akan digelar justru mengganggu aktivitas masyarakat umum.
“Imbauan saya janganlah (gelar aksi), hormati proses hukum, yang paling penting lagi adalah beri kesempatan masyarakat untuk hidup tenang," kata Moeldoko di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (24/6).
Baca juga: PA 212 Gelar Aksi di MK, BPN: Bukan Instruksi Kami
Menurutnya, aksi demonstrasi yang digelar menjelang putusan hasil pilpres tak akan mempengaruhi keputusan MK. Karena itu, ia meminta seluruh pihak menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
"Ya janganlah, mau apalagi? Masyarakat ingin damailah. Jangan mengganggu aktivitas masyarakat. Toh proses hukum sudah jalan, tinggal menunggu. Ditekan apapun MK kan gak bisa," tegasnya.
Rencana aksi massa menjelang putusan sengketa hasil Pilpres dibenarkan juru bicara PA 212 Novel Bamukmin. Novel mengatakan aksi ini bertujuan mendorong majelis hakim konstitusi agar segera mendiskualifikasi calon presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Selain itu, melalui aksi ini, PA 212 ingin mendorong majelis hakim bertindak adil dan independen.(OL-5)
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Ketua IDAI mengungkap kronologi mutasi hingga pemberhentian yang disebut terkait absen 28 hari kerja, serta menegaskan langkah konstitusional dan amanah organisasi pasca putusan MK.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved