Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KEPALA Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko berharap tidak ada lagi aksi demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilpres 2019. Dia mengkhawatirkan aksi massa yang akan digelar justru mengganggu aktivitas masyarakat umum.
“Imbauan saya janganlah (gelar aksi), hormati proses hukum, yang paling penting lagi adalah beri kesempatan masyarakat untuk hidup tenang," kata Moeldoko di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (24/6).
Baca juga: PA 212 Gelar Aksi di MK, BPN: Bukan Instruksi Kami
Menurutnya, aksi demonstrasi yang digelar menjelang putusan hasil pilpres tak akan mempengaruhi keputusan MK. Karena itu, ia meminta seluruh pihak menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
"Ya janganlah, mau apalagi? Masyarakat ingin damailah. Jangan mengganggu aktivitas masyarakat. Toh proses hukum sudah jalan, tinggal menunggu. Ditekan apapun MK kan gak bisa," tegasnya.
Rencana aksi massa menjelang putusan sengketa hasil Pilpres dibenarkan juru bicara PA 212 Novel Bamukmin. Novel mengatakan aksi ini bertujuan mendorong majelis hakim konstitusi agar segera mendiskualifikasi calon presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Selain itu, melalui aksi ini, PA 212 ingin mendorong majelis hakim bertindak adil dan independen.(OL-5)
Menurutnya, pelibatan publik dalam pembahasan undang-undang merupakan tanggung jawab DPR dan pemerintah, karena merupakan hak dari publik.
Terdapat 30 wamen yang saat ini merangkap jabatan menjadi komisaris di BUMN.
Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA, Rizkiansyah Panca Yunior Utomo menyoroti sejumlah ketentuan dalam UU Kejaksaan yang dinilai menimbulkan polemik, salah satunya Pasal 8 ayat (5).
REVISI Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.
Ironisnya dalam praktik pengesahan UU TNI, proses pembentukannya justru terkesan politis menjadi alat kuasa dari Presiden dan DPR.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
Diterima atau tidaknya sebuah sengketa hasil PSU Pilkada 2024 harusnya ditentukan oleh MK sendiri.
Dugaan praktik politik uang dan ketidaknetralan penyelenggara yang kembali terlihat dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved