Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono menyebut bahwa sistem pemilu di Indonesia yang ada saat ini perlu ditinjau ulang, utamanya apakah sudah sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung Pancasila.
Hariyono mendasarkan hal tersebut atas ongkos berpolitik di Indonesia yang dinilainya terlalu mahal sehingga dapat menimbulkan gesekan sosial. Lebih lanjut, kata Hariyono, modal sosial yakni eksistensi kita sebagai suatu bangsa juga dapat terancam.
"Pemilu kali ini, baik pileg, maupun pilpres itu telah menyedot anggaran yang luar biasa, biaya finansial dan biaya finansial ini juga berpengaruh terhadap biaya sosial. Sehingga modal sosial kita itu bisa berbahaya kalau ini terus menerus kita lakukan," ujar Hariyono yang ditemui seusai diskusi bertema Pendidikan dan Pengamalan Pancasila bagi Generasi Milenial sejak Usia Dini sampai Perguruan Tinggi yang digelar oleh Aliansi Kebangsaan Gotong Royong Indonesia di Jakarta, Sabtu (22/6).
Baca juga: Wakil Ketua MPR Sebut Pemilu Langsung Perlu Dievaluasi
Atas ongkos politik yang mahal, Hariyono menilai sistem pemilu Indonesia yang ada saat ini hanya melahirkan politisi-politisi yang menghalalkan segala cara demi suatu jabatan, bahkan hingga menggunakan isu politik identitas.
"Supaya nanti di dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara kita tidak hanya melahirkan para politisi-politisi yang haus jabatan, tapi sosok-sosok negarawan yang lebih banyak mementingkan kepentingan bangsa dan negara," imbuh Hariyono.
Untuk itu, Hariyono mengusulkan agar pemerintah, pakar, maupun pemangku kepentingan lainnya dapat merumuskan kembali sistem pemilu yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Ia berpendapat, pemilu ke depannya tidak mengadopsi cara berpolitik yang liberal, melainkan menjunjung asas musyawarah untuk mufakat guna menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
"Mengusulkan kepada lembaga-lembaga yang berwenang yaitu pemerintah dan DPR, di dalam pembuat peraturan perundang-undangan tentang pemilu ke depan, seyogianya juga memerhatikan kepentingan persatuan bangsa," tambah Hariyono.
Tak sampai situ, Hariyono menuding banyaknya politikus yang terjerat korupsi disebabkan oleh ongkos berpolitik yang mahal pula. Atas dasar itu, Hariyono beranggapan ketimbang biaya tinggi dikucurkan untuk ongkos berpolitik, lebih baik digunakan untuk ongkos pembangunan ekonomi Indonesia demi kemaslahatan bersama. (OL-4)
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved