Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SALAH satu saksi dari tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Anas Nashikin, sempat mengundang gelak tawa di dalam persidangan. Momen tersebut muncul saat Anas yang merupakan panitia pelaksana training of trainers (TOT) bagi saksi utusan partai koalisi pengusung Jokowi-Amin sekaligus pemateri acara training tersebut dicecar pertanyaan-pertanyaan, baik oleh hakim konstitusi maupun tim hukum Prabowo-Sandi.
Salah satu kelucuan itu muncul ketika hakim Manahan Sitompul bertanya kepada Anas perihal tempat pelaksanaan training yang dilaksanakan pada 20-21 Februari 2019. Anas kemudian menjawab dengan ejaan yang terbata, dan mengaku kesulitan di dalam melafalkan huruf r. Hal tersebut lantas memancing galak tawa di dalam persidangan. "Bertempat di Hotel El Royale. Mohon maaf huruf r saya agak kurang, jadi agak susah huruf r-nya," ujar Anas dalam persidangan MK di Jakarta, kemarin.
Atas keterangan ini, suasana persidangan yang sebelumnya tegang menjadi mengendur sesaat. Kelucuan lain muncul ketika anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Iwan Satriawan, mencecar pertanyaan kepada Anas perihal penyusunan salah satu materi yang diberikannya pada saat training. Anas menjawabnya dengan analogi obat batuk. Dengan minum obat batuk mampu mengatasi bermacam-macam jenis batuk. Pun begitu halnya dengan materi yang ia susun, yang ia maksud dengan aplikasi Jamin maupun pengorganisasian saksi yang baik dapat mengantisipasi kecurangan-kecurangan pemilu.
"Jadi, pada saat penyusunan dulu situasinya tidak seserius ini sebetulnya. Kira-kira filosofinya itu begini, Anda batuk, mau batuk kering, batuk ini, minum Konidin, kira-kira begitu."
Anas menambahkan, "Jadi, filosofinya waktu itu sederhana, runtutan materi itu disampaikan agar peserta memahami bahwa dengan cara pengorganisasian saksi, dibantu dengan aplikasi Jamin, maka akan tercipta pemilu yang terhindar dari kecurangan, gitu kesimpulannya. Jangan dibalik, kalau dibalik bahaya, karena kalau dibalik, Anda minum Konidin, maka Anda batuk."
Tak ayal pernyataan Anas tersebut mengundang gelak tawa di dalam ruang persidangan. Hakim I Dewa Gede Palguna pun turut mengungkapkan kejenakaan Anas. "Saksi ini memang lucu," kata Palguna. (Uca/P-4)
Dalil dan bukti-bukti yang disodorkan tim hukum Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan dinilai lemah dan tidak memenuhi unsur terhadap tiga materi gugatan yang diajukan.
Anggota KPURI Idham Holik menegur kuasa hukum yang ditunjuk oleh lembaga tersebut karena salah menulis salah satu kata pada bagian petitum
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda terkait putusan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
Tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pendapat berbeda terkait putusan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh kubu Amin
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua permohonan gugatan PHPU yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved