Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
ADANYA keinginan sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Kepolisian yang ingin mengikuti seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipandang tidak perlu dibatasi oleh institusinya. Nantinya, Panitia Seleksi yang akan menyeleksi secara alamiah para calon yang memang dianggap layak sebagai calon pimpinan KPK.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, memandang Mabes Polri sebaiknya meluluskan semua Pati Polri yang ingin mendaftarkan diri jadi Capim KPK periode 2019-2023.
Baca juga: 9 Capim KPK dari Polri Belum Final
Terlebih, menurut Bonyamin, asesmen di internal Polri hanya bersifat formalitas administratif, sebab yang akan diajukan mengikuti seleksi Capim KPK sudah perwira tinggi atau sudah mendapat bintang (jenderal).
“Untuk mendapatkan bintang (jenderal) itu, kan bukan sesuatu yang jatuh dari langit. Mereka sudah teruji. Kalau sudah perwira tinggi, loloskan saja semuanya. Beri catatan kariernya dan dilampirkan. Nanti Pansel bisa menilainya dari situ,” ujar Bonyamin Jumat (21/6).
Kalaupun Mabes Polri melakukan asesmen internal, kata Boyamin, posisi asesmen itu hanya untuk memverfikasi data-data tentang kandidat seperti yang dilakukan di Kejaksaan Agung.
“Kalau yang mendaftar itu sudah perwira tinggi, ya sudah diloloskan saja (di internal Polri). Biarkan seleksi alami terjadi di Pansel yang dibentuk pemerintah,” kata Boyamin.
Langkah meloloskan semua Pati yang ingin mengikuti seleksi Capim KPK, menurut Boyamin, justru akan menepis dugaan berbagai pihak tentang adanya Pati Polri titipan untuk dicalonkan menjadi pimpinan KPK. Mengingat semua kandidat diberi kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi Capim KPK. “Toh, nanti Pansel yang akan melakukan seleksi,” ujarnya.
Baca juga: 9 Perwira Tinggi Polri Ikut Seleksi Capim KPK 2019-2023
Senada dengan Bonyamin, Direktur Institute for Security and Strategic Studies (IseSS), Khairul Fahmi, juga berpendapat agar pihak Mabes Polri tidak membatasi jumlah Pati yang akan mengikuti seleksi Capim KPK. Menurutnya panitia seleksi (Pansel) yang dibentuk pemerintah lebih kompeten dan kredibel melakukan seleksi terhadap para Capim KPK.
“Serahkan saja sepenuhnya kepada Pansel KPK, toh mereka yang mempunyai mekansme yang baik dalam men-tracking profil-profil Polri yang ikut seleksi calon pimpinan KPK,” pungkasnya. (OL-6)
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved