Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
1. Agus Maksum :
- Relawan IT Prabowo-Sandi
- Mengaku diancam dibunuh karena akan menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi, tetapi setelah digali lebih lanjut, ternyata ancaman itu datang jauh sebelum pilpres digelar. Ditanya siapa yang mengancam tidak bisa menjawab. Ditanya sudah memberi tahu siapa tidak bisa menjawab. Ditanya lapor polisi atau tidak, dijawab tidak.
- Mengatakan ada DPT Siluman di Bandung. Saat Hakim MK mengonfirmasi aoakah ia pernah mengecek ke Bandung, Agus bilang tidak pernah.
2 Idham Amiruddin
- Mengaku konsultan IT Prabowo-Sandi dari kampung di Pinrang, Sulsel
- Ditanya hakim apakah akan memberikan kesaksian adanya DPT siluman di Pinrang. Saksi menjwab akan membahas KK Siluman di seluruh Indonesia.
- Saksi menjelaskan keanehan kode KK di Bogor yang melebihi kode jumlah kecamatan di Bogor.
- Faktanya, itu KK warga pindahan dari luar Bogor yang kodenya berbeda dengan jumlah kecamatan Bogor dan itu sah sesuai aturan. Saksi kemudian diam seribu bahasa saat di persidangan mengetahui fakta tersebut.
3 Listiani
- Pengacara di Jawa Tengah yang melaporkan deklarasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan 32 bupati mendukung pasangan calon Jokowi-Amin
- Saksi tidak berada di lokasi deklarasi, tetapi mengaku tahu dari kiriman video (alat bukti lemah)
- Saksi tahu deklarasi saat hari libur (UU Pemilu memperbolehkan pejabat politik kampanye tanpa izin di hari libur)
- Bawaslu sudah memproses laporan itu dan menyatakan tidak terbukti melanggar UU Pemilu.
4 Beti Kristiani
- Relawan Seknas Prabowo di Boyolali mengaku menemukan tumpukan amplop kosong dokumen negara di halaman Kantor Kecamatan Juwangi.
- Rumah saksi bukan di Kecamatan Juwangi. Rumah saksi berada jauh dari lokasi, 3 jam perjalanan darat. Dicek hakim melalui Google Maps, ternyata jarak tempuh hanya 1,5 jam.
- Saat ditanya ada acara apa saksi ke Juwangi, Beti menjawab tidak tahu. Saat ditanya lagi dalam rangka ke Kantor Kecamatan, ia menjawab mau ikut perhitungan suara. Saat ditanya hakim berapa suara 01 dan 02 di Kecamatan Juwangi? Saksi jawab tidak tahu.
- Saksi membawa barang bukti amplop yang dikatakan, ternyata amplop suara untuk DPR-DPRD. KPU mengatakan, amplop tidak sesuai standar yang dikeluarkan KPU. Jika terbukti itu barang bukti palsu yg dibuat sendiri, maka Beti terancam pidana memberikan kesaksian palsu. Adapun Bawaslu mengatakan tidak ada laporan atau temuan untuk kasus ini
5 Nur Latifah
- Saksi yang mengaku menyaksikan surat suara dicoblos oleh petugas KPPS di Boyolali. Video itu lantas diviralkan.
- Ternyata ysurat suara dicoblos oleh petugas adalah milik orang yang lanjut usia. Hal itu sudah menjadi kesepakatan orang sepuh, jadi tidak ada pelanggaran.
- Saksi mengaku perolehan suara Prabowo 6 suara. Pengacara mempertanyakan kenapa di Situng suara Prabowo hanya 1 suara.
- Bawaslu memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang di TPS itu. Sudah dilakukan. Perolehan suara Prabowo berubah menjadi 1 suara. Saksi mengaku tidak ikut mencoblos di pemungutan suara ulang karena dilarang orang tuanya.
6. Tri Hartanto
-Saksi mengaku menyaksikan deklarasi Bupati Karanganyar mendukung Jokowi-Amin dari video yang beredar di grup Whatsapp. Padahal pejabat politik melakukan deklarasi tidak melanggar UU Pemilu. Adapun Bawaslu sudah menyatakan hal itu tidak melanggar UU Pemilu.
7. Fakhrida
-Saksi mengaku menyaksikan kecurangan dengan barang buktinya dari grup Whatsapp yang menyuruh memintanya nge-tweet keberhasilan pembangunan desa. Tidak ada ajakan memilih pasangan calon 01. Kejadian itu pun terjadi di September 2018 alias sebelum kampanye pilres.
8. Tri Susanti
- Saksi merupakan Caleg Gerindra dari Sidoarjo yang mengaku ada pemilih siluman di 9 TPS di sekitar rumahnya.
- Saat ditanya Hakim MK apakah pernah melihat ada orang yang tidak terdaftar memilih mencoblos di 9 TPS di sekitar rumahnya, ia menjawab tidak ada. Faktanya di 9 TPS di sekitar rumah saksi tidak ada yang 100% jumlah partisipasinya (berikisar 40-60%). Kesaksian pemilih siluman seketika gugur
- Saksi menyatakan ada DPT fiktif di rumahnya sebanyak 5 nama. Ternyata DPT sudah diperbaiki sebelum pencoblosan
9. Risda Mardiana
Relawan Prabowo-Sandiaga di Kalbar (Kubu Raya) mengaku melihat ada banyak kotak suara yang dibawa ke gereja dan dibuka. Saat ditanya kotak suara apa yang dibuka, oleh siapa, dan untuk apa dibuka, saksi menjawab tidak tahu. Saksi tahu di Kota Kubu Raya yang menang 02.
Risda Mardiana memiliki KTP Jakarta, tapi jadi koordinator relawan di Kubu Raya.
10. Rahmadsyah
- Saksi berasal dari Batubara, Sumut. Bersuara sangat pelan dan memakai kacamata hitam di ruang sidang sampai berkali-kali ditegur hakim. -Saat ditanya apakah ada ancaman saat bersaksi di MK, dijawab tidak ada. Kepada Hakim MK, Rahmadsyah mengaku hanya merasa takut karena saat ini berstatus terdakwa kasus UU ITE dalam Pilkada 2018.
Saat ditanya, statusnya apa? Dijawab statusnya sebagai tahanan kota pihak kejaksaan.
- Saat ditanya sudah izin kejaksaan? Dijawab hanya memberikan surat pemberitahuan bahwa pergi ke Jakarta karena ingin mengantar ibunya yang sedang sakit.
- Ia juga mengklaim melihat video oknum polisi dianggap tidak netral karena memberi pengarahan ke warga dalam sosialisasi tentang keamanan Pemilu 2019. Barang bukti hanya video, tetapi saat ditanya hakim lebih lanjut, saksi tidak bisa menjawab
11. Haerul Anas
- Saksi merupakan caleg PBB Dapil Madura yang berktp di Bandung dan mencoblos di Bandung.
- Saksi mengaku mendapatkan pelatihan saksi di TKN 01 yang mengatakan bahwa para caleg partai 01 harus percaya diri karena 12 bupati di Sumatera Barat sudah mendukung Jokowi-Amin. Pada faktanya, di Sumbar pasangan 01 kalah telak.
- Saksi menyatakan bahwa ketika mengikuti pelatihan yang diadakan TKN merasa terkejut dengan materi slide yang berbunyi "kecurangan wajar dalam pemilu" oleh Hasto Kristianto. Ia juga mengaku bahwa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan: aparatur tidak seharusnya netral". Namun Haerul menegaskan bahwa tidak ada perintah atau pelatihan untuk melakukan kecurangan
12. Dimas Yehamura
- Mengatakan ada kecurangan saat perhitungan surat suara. Ada administrasi C-7/daftar hadir tidak sesuai standar, tetapi tetap dilakukan penghitungan suara. Namun di sisi lain, ia mengakui saksi dari pihak 02 ada di TPS dan menandatangani hasil perhitungan suara.
13 Hermansyah
- Mengaku pernah diteror sebelum bersaksi ke MK. Namun, Hermansyah hanya memberi tahu teror adalah banyak mobil parkir di depan rumahnya. Saat hakim bertanya, apakah itu bukan mobil tamu tetangga? Saksi menjawab tidak tahu.
- Mengaku pernah masuk rumah sakit karena dianiaya pada 2017. Saat ditanya Hakim MK bahwa kejadian tersebut terjadi sebelum masa Pilpres 2019, saksi akhirnya mengakui hal itu tidak terkait pilpres
14 Jaswar Koto (Saksi Ahli IT)
-Mengaku ahli forensik, tetapi tidak punya sertifikat ahli forensik.
-Mengatakan data C1 hasil pemilu yang diunggah di Situng KPU itu palsu dengan basis data yang tidak jelas.
-Mengatakan Prabowo-Sandiaga menang dengan 53% dari hasil survei di 22 provinsi dan berdasarkan data Situng. Padahal provinsi di Indonesia ada 33 Provinsi dan bukan disurvei, melainkan hasil perhitungan berjenjang dari desa-nasional. Data situng tidak dijadikan perhitungan resmi, melainkan sebagai upaya transparansi.
15 Said Didu (Saksi Ahli)
Dia berkukuh Maruf Amin melanggar UU Pemilu. Namun, sejatinya tidak ada UU yang dilanggar. Justru Said Didu yang melanggar UU ASN karena pernah menjadi jadi juru kampanye Prabow-Sandi saat masih menjabat sebagai PNS di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Ia baru mundur jadi PNS Mei 2019 atau setelah pilpres rampung dan seusai mengetahui Prabowo, capres yang didukungnya kalah.
16 Soegianto Sulistiono
- Seorang ahli IT yang menyatakan penghitungan situng Bermasalah. Padahal hasil situng bukan hasil resmi perhitungan. (OL-8)
MK membuat ketentuan hukum baru dengan mendetailkan bahwa pelaksanaan Pemilu lokal harus dilaksanakan antara dua atau dua setengah tahun setelah pemilu nasional.
UU TNI tidak memenuhi syarat untuk dibentuk melalui mekanisme carry over dan lemah secara kepastian hukum.
Presiden diwakili Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Supratman membantah dalil para Pemohon yang menyebutkan pembentukan UU TNI Perubahan tidak memenuhi asas keterbukaan.
Legislasi harusnya menjadi proses yang harus dijalankan oleh DPR dan pemerintah secara cermat dan hati-hati dan bukan administratif dan kegiatan rutin yang dilakukan para pembentuk UU belaka.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Titi Anggraini mengatakan partai politik seharusnya patuh pada konstitusi. Hal itu ia sampaikan terkait putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Putra bungsu Presiden Jokowi itu juga menyebut bahwa tidak ada manusia yang sempurna di dunia ini.
Ia menilai ada perpecahan antara Jokowi dengan PDIP yang mengusung pasangan Ganjar-Mahfud.
Beragam pembangunan telah dilakukan selama empat tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.
Tak hanya memberi selamat pada Jokowi-Amin, AHY juga mengapresiasi sikap Prabowo-Sandiaga
"Saya meyakini kebesaran hati dan kenegarawanan dari sahabat baik saya Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno," kata Jokowi.
Ia justru mengatakan akan mencari langkah hukum selanjutnya dalam menyikapi putusan MK yang bersifat final dan mengikat itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved