Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DENGAN nada meyakinkan dan intonasi suara yang cepat, saksi dari kubu Prabowo-Sandiaga bernama Agus Maksum menyampaikan temuan soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) invalid ke hadapan hakim konstitusi. Saat mencontohkan temuannya, Agus sempat menyebut sebuah nama laki-laki bernama Udung yang diduga sebagai pemilih siluman.
Agus bercerita Udung tercatat sebagi warga Pangalengan, Bandung, Jawa Barat. Menurut Agus, Udung masuk sebagai pemilih fiktif karena memiliki 2 kode digit awal sebagai kode provinsi KTP, yakni 1-0. Padahal, menurut Agus, kode provinsi KTP diawali 1-1. Nama Udung diklaim Agus masuk Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP2).
"Kami yakin (Udung) ini tidak ada di dunia nyata," kata Agus saat bicara soal dugaan DPT invalid alias tidak wajar.
Baca juga: Hakim MK Cecar Saksi BPN 02 Soal Kecurangan PPPS di Boyolali
Menurut Agus, Udung merupakan 1 dari 17,5 juta pemilih siluman. Ia mengklaim pemilih siluman tersebut berasal dari temuan DPT tak wajar meliputi permasalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) palsu, kesamaan Nomor Kartu Keluarga (NKK), kesamaan tanggal lahir, hingga KK yang manipulatif atau nomornya tak valid.
Namun, hakim konstitusi tidak menelan mentah-mentah pernyataan Agus. Dengan nada kritis, hakim konstitusi Aswanto bertanya ke saksi Agus soal dasar klaimnya memastikan DPT atas nama Udung. Pasalnya dalam data yang dilihat saksi, Udung memiliki nomor kartu kependudukan, NIK, tempat/tanggal lahir, alamat, hingga RT/RW, termasuk lokasi memilih di tempat pemungutan suara.
"Berarti ada di dunia nyata si Udung?" tanya hakim.
"Tidak ada menurut saya," jawab Agus.
Hakim balik bertanya soal keyakinan saksi bahwa Udung adalah pemilih fiktif. Tapi Agus menyebut persoalan pemilih fiktif akan dibuktikan dalam kesaksian berikutnya.
"Kami buktikan pada saksi yang bersangkutan, Ibu Santi, dia menemukan lima orang," jawab Agus.
Mendengar keterangan Agus yang selalu berubah, hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna kembali mengingatkan Agus pernyataan mana yang akan ia pakai terkait eksistensi Udung di dunia.
"Sebentar, saudara saksi, Anda sudah disumpah ya. Tadi Anda mengatakan itu tidak ada di dunia nyata dan Anda yakin sekali. Sekarang Anda mengatakan tidak mengecek. Yang mana yang harus dipegang?" tanya Palguna.
Palguna mengatakan dia masih mengingat jelas pernyataan Agus Maksum saat ditanyai oleh Wakil Ketua MK Aswanto. Agus dinilainya sangat yakin menyebut Udung dengan KTP invalid itu tidak ada di dunia nyata. Palguna pun mempertanyakan keterangan yang mana yang akan dipakai oleh Agus.
"Anda yakin orang itu tak ada di dunia nyata karena kodenya tak ada. Tetapi tadi ditanya termohon, apakah Saudara mengecek ke lapangan orang ini ada tidak, Anda tidak tahu. Jadi ada dua pernyataan Anda yang bertentangan, yang mana yang akan saudara pergunakan?" tanya Palguna. (X-15)
Presiden Prabowo Subianto menyatakan perundingan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat telah mencapai titik temu yang dinilai saling menguntungkan.
Di Washington DC, Presiden Prabowo tegaskan kepastian hukum dan tata kelola. Investor global apresiasi, minat investasi ke RI meningkat.
Presiden Prabowo Subianto pikat 12 raksasa investasi dunia di Washington D.C. Cek daftar bos BlackRock, KKR, hingga Warburg Pincus yang siap masuk ke Indonesia.
Presiden Prabowo bertemu pemilik Chelsea Todd Boehly di Washington DC. Hasilnya, Chelsea dan LA Lakers dijadwalkan akan menggelar pertandingan di Indonesia.
DIPLOMASI ekonomi yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto membuahkan hasil sebanyak 53 kelompok komoditas pertanian Indonesia dan turunannya resmi dibebaskan dari tarif bea masuk
PRESIDEN Prabowo Subianto bertemu dengan petinggi perusahaan global di Amerika Serikat, Jumat (20/2) waktu setempat. Dalam pertemuan itu Indonesia memperkuat sistem investasi
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved