Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
DENGAN nada meyakinkan dan intonasi suara yang cepat, saksi dari kubu Prabowo-Sandiaga bernama Agus Maksum menyampaikan temuan soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) invalid ke hadapan hakim konstitusi. Saat mencontohkan temuannya, Agus sempat menyebut sebuah nama laki-laki bernama Udung yang diduga sebagai pemilih siluman.
Agus bercerita Udung tercatat sebagi warga Pangalengan, Bandung, Jawa Barat. Menurut Agus, Udung masuk sebagai pemilih fiktif karena memiliki 2 kode digit awal sebagai kode provinsi KTP, yakni 1-0. Padahal, menurut Agus, kode provinsi KTP diawali 1-1. Nama Udung diklaim Agus masuk Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP2).
"Kami yakin (Udung) ini tidak ada di dunia nyata," kata Agus saat bicara soal dugaan DPT invalid alias tidak wajar.
Baca juga: Hakim MK Cecar Saksi BPN 02 Soal Kecurangan PPPS di Boyolali
Menurut Agus, Udung merupakan 1 dari 17,5 juta pemilih siluman. Ia mengklaim pemilih siluman tersebut berasal dari temuan DPT tak wajar meliputi permasalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) palsu, kesamaan Nomor Kartu Keluarga (NKK), kesamaan tanggal lahir, hingga KK yang manipulatif atau nomornya tak valid.
Namun, hakim konstitusi tidak menelan mentah-mentah pernyataan Agus. Dengan nada kritis, hakim konstitusi Aswanto bertanya ke saksi Agus soal dasar klaimnya memastikan DPT atas nama Udung. Pasalnya dalam data yang dilihat saksi, Udung memiliki nomor kartu kependudukan, NIK, tempat/tanggal lahir, alamat, hingga RT/RW, termasuk lokasi memilih di tempat pemungutan suara.
"Berarti ada di dunia nyata si Udung?" tanya hakim.
"Tidak ada menurut saya," jawab Agus.
Hakim balik bertanya soal keyakinan saksi bahwa Udung adalah pemilih fiktif. Tapi Agus menyebut persoalan pemilih fiktif akan dibuktikan dalam kesaksian berikutnya.
"Kami buktikan pada saksi yang bersangkutan, Ibu Santi, dia menemukan lima orang," jawab Agus.
Mendengar keterangan Agus yang selalu berubah, hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna kembali mengingatkan Agus pernyataan mana yang akan ia pakai terkait eksistensi Udung di dunia.
"Sebentar, saudara saksi, Anda sudah disumpah ya. Tadi Anda mengatakan itu tidak ada di dunia nyata dan Anda yakin sekali. Sekarang Anda mengatakan tidak mengecek. Yang mana yang harus dipegang?" tanya Palguna.
Palguna mengatakan dia masih mengingat jelas pernyataan Agus Maksum saat ditanyai oleh Wakil Ketua MK Aswanto. Agus dinilainya sangat yakin menyebut Udung dengan KTP invalid itu tidak ada di dunia nyata. Palguna pun mempertanyakan keterangan yang mana yang akan dipakai oleh Agus.
"Anda yakin orang itu tak ada di dunia nyata karena kodenya tak ada. Tetapi tadi ditanya termohon, apakah Saudara mengecek ke lapangan orang ini ada tidak, Anda tidak tahu. Jadi ada dua pernyataan Anda yang bertentangan, yang mana yang akan saudara pergunakan?" tanya Palguna. (X-15)
Indonesia harus siap hadapi gejolak geopolitik era Trump dengan metadiplomasi dan penguatan pertahanan mandiri demi menjaga perdamaian nasional.
Ia mengatakan proses yang kini sudah diselesaikan, salah satunya terkait proses perhitungan angka nominal penetapan gaji.
Reshuffle kabinet kelima mencuat setelah Thomas Djiwandono terpilih menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia. Juda Agung, Budi Djiwandono, dan Sugiono disebut bakal bergeser posisi.
Indonesia tidak lagi hanya bertindak sebagai pendukung pasif, melainkan mengambil peran krusial dalam menengahi konflik demi hak-hak rakyat Palestina.
PRESIDEN Prabowo Subianto berencana membangun 10 universitas baru di Indonesia.
PRESIDEN Prabowo Subianto menggelar ratas di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/1), bersama sejumlah menteri membahas kerja sama antara Indonesia dan sejumlah universitas di Inggris
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Amnesty International Indonesia mendesak agar ke depan mekanisme pemilihan hakim MK benar-benar menjamin integritas, independensi, serta kapasitas calon hakim.
I Dewa Gede Palguna yang merupakan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merespons kekhawatiran pencalonan Adies Kadir jadi Hakim MK.
DOSEN Hukum Tata Negara Herdiansyah Hamzah menilai pencalonan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir jadi hakim MK dapat menimbulkan persoalan independensi Mahkamah Konstitusi
penetapan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi atau hakim MK usulan DPR, memperparah masalah independensi dan memicu konflik kepentingan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved