Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku tidak tahu perihal rencana pemindahan beberapa napi koruptor ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Padahal, rencana tersebut telah dibahas antar-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Belum sampai ke kita (rencana pemindahan napi koruptor), lapasnya belum ada yang khusus untuk itu (koruptor) di sana," ujar Yasonna di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Selasa (18/6).
Yasonna hanya sebatas mengetahui adanya kunjungan pihak KPK ke Lapas Nusakambangan untuk melihat kondisi lapas. Terkait adanya pemindahan belum ia ketahui.
Menurut dia, saat ini lapas tersebut belum dapat diperuntukkan untuk napi koruptor. Melainkan napi-napi yang membutuhkan pengamanan dalam kategori risiko tinggi dan pengamanan super.
"Sebetulnya Tipikor belum kategori itu, tidak termasuk yang high risk, tidak termasuk yang kategori seperti teroris, seperti narkoba yang membangun jaringan sendiri, teroris membahayakan itu kan kategorinya, kita lihat dulu lah belum sampai ke situ," tutur Yasonna.
Baca juga: Pemindahan Koruptor ke Nusakambangan Meminimalisasi Pelanggaran
Sebelumnya, KPK berharap narapidana korupsi ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah segera direalisasikan. Para koruptor cenderung lebih rela mendapat hukuman tambahan ketimbang mengembalikan uang korupsi kepada KPK.
"Untuk 2019, kami bisa eksekusi ke sana, mungkin akan memberikan efek jera nantinya," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, dalam diskusi bertajuk 'Menggagas Kualitas Lapas' di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4) lalu.
Rencana ini, tutur Agus, sudah dibahas bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Lembaga antirasywah masih menunggu hasil kajian tersebut.
Dirjen PAS Kemenkumham, Sri Puguh Utami, mendukung wacana pemindahan narapidana korupsi ke Lapas Nusakambangan. Terlebih, tidak ada larangan koruptor dijebloskan ke Lapas penjahat kelas kakap tersebut.
"Soal korupsi di Nusakambangan akan diserahkan sepenuhnya hasil bahasan komitmen kita kalau Sukamiskin tidak tepat lagi, karena tidak ada batasan Lapas Nusakambanhan untuk pidana tertentu," kata Sri Puguh. (Medcom/OL-1)
Pembuatan paspor simpatik tersebut dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pengayoman ke-79 Kementerian Hukum dan HAM.
ITB juga mendapatkan penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik II Tahun 2023 untuk tingkat perguruan tinggi.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Jay Noah Idzes resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah melakukan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan dan tidak sabar membela timnas Indonesia.
THOM Haye dan Ragnar Oratmangoen resmi menjadi WNI setelah menjalani pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan Republik Indonesia di Kemenkumham
Kiper Cyrus Margono yang bermain di divisi kedua Liga Yunani bersama Panathinaikos B resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI)
Sebanyak 40 warga binaan lapas khusus anak tersebut dibekali ilmu dasar sepakbola, termasuk teknik dasar bermain selama 2 jam lebih
Setiap ada tersangka narkoba akan melakukan asesmen baik hukum maupun medis untuk kemudian diklasifikasi
Acara tersebut diinisiasi oleh Kementerian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Lapas itu secara resmi menjadi mitra BNI atau disebut Agen46 yang dapat melayani pembukaan buku tabungan BNI Pandai dan ATM
LEMBAGA Pemasyarakat Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang terus meningkatkan pelayan untuk para pengunjung dan anak didik lapas (andikpas
Bukan hanya salon, sebuah unit usaha penatu atau laundry juga dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar Lapas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved