Headline

Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.

Pensiunan Jaksa dan Polisi Daftar jadi Pimpinan KPK

M. Ilham Ramadhan Avisena
18/6/2019 00:26
Pensiunan Jaksa dan Polisi Daftar jadi Pimpinan KPK
Yenti Garnasih (kiri) berbicara dalam diskusi Forum Legislasi terkait polemik UU Perbankan di Gedung DPR, Jakarta, 14 september 2016(MI/Susanto)

KETUA Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yenti Garnasih menyatakan, pihaknya melakukan jemput bola guna mendapatkan sosok berani membongkar sejumlah kasus besar yang mangkrak di lembaga antirasuah tersebut. Hasilnya, pada hari pertama pendaftaran hari ini, sebanyak empat orang sudah mendaftar.

"Kami sudah mulai menjemput bola, mengontak melalui telepon, mengajak mereka yang punya kompenten, secara formal kami juga mendatangi kepolisian, kejaksaan, KPK, ke Mahkamah Agung, Mengejutkan juga, hari ini sudah ada empat orang yang mendaftar, lelaki semua dari unsur pengacara dua, pensiunan jaksa dan pensiunan polisi," ujar Yenti ketika dihubungi Media Indonesia, Senin (17/6).

Idealnya, sambung Yenti, komposisi pimpinan KPK harus diisi oleh berbagai komponen dari masyarakat hingga pemerintahan. Hal itu, kata Yenti, secara jelas telah diatur dalam undang undang yang berlaku.

Sedangkan dari unsur pemerintah seyogiyanya memang harus diisi oleh unsur pengak hukum yang memiliki pengetahuan mendalam soal KPK.

Pasalnya, jelas Dosen Universitas Trisakti itu, tidak jarang operasi tangkap tangan oleh KPK di daerah membutuhkan koordinasi dari penegak hukum setempat.

Ia membantah anggapan bahwa pansel memprioritaskan penegak penegak hukum untuk mendaftar sehingga membatasasi keleluasaan peserta lain.

"Kami datang ke lembaga itu bukan untuk memanggil, tetapi melakukan tracking dari tiap institusi yang didatangi. Sambil tracking, mereka punya hak untuk mendaftar, jadi kami lakukan itu," ujarnya.

Kemudian, sambung Yenti, guna menarik partisipan dari unsur lain, pansel telah bersurat kepada seluruh akademisi, khususnya yang berkutat di bidang hukum sejak Mei.

"Kami juga bekerja sama dengan ketua TII (Transparency International Indonesia) untuk melakukan penjaringan. Kami juga melakukan kunjungan ke daerah-daerah. Namun caranya berbeda dengan lembaga karena kami membutuhkan tracking. Soal kunjungan lembaga itu standar, biasa dilakukan oleh pansel manapun. Karena kita melakukan tracking," terangnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik