Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMBENAHAN internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu fokus Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023.
Anggota pansel Diani Sadia mengatakan pihaknya mencari kandidat yang memiliki kemampuan manajerial kuat.
"Tidak saja yang menguasai teknik investigasi, tapi juga membangun sistem yang baik, transparan dan manajerial skill yang sangat membantu, khususnya di pencegahan," ujarnya pada pertemuan Pansel KPK bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/6).
Presiden, sambung Diani, juga berpandangan serupa. Menurutnya, pimpinan KPK periode berikutnya harus mampu membangun sistem yang transparan dan memiliki kompetensi di bidang pencegahan.
"Karena kita sudah punya strategi nasional pencegahan korupsi dan ini tentu yang harus kita lakukan bersama-sama," tandasnya.
Baca juga: Presiden Harap Pimpinan KPK Punya Kemampuan Manajerial yang Kuat
Selain Diani, pansel calon pimpinan KPK 2019-2023 yang hadir dalam pertemuan itu adalah ketua pansel Yenti Garnasih dengan anggota yaitu Harkristuti Harkrisnowo, Hamdi Moeloek, Marcus Priyo, Hendardi, Al Araf, dan Mualimin Abdi.
Pendaftaran calon pimpinan KPK dibuka 17 Juni-4 Juli 2019.(OL-5)
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved