Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap enam terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, dan Kalimantan Tengah. Penangkapan dilakukan atas pengembangan kasus kelompok teroris Abu Hamzah yang melakukan latihan militer di Gunung Salak, Aceh, pada 2018.
"Bermula dari upaya penindakan di daerah Gunung Salak, Aceh, pada 13 Desember 2018 terhadap sebuah kelompok yang dipimpin Abu Hamzah yang melakukan latihan militer di gunung tersebut," jelas Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra di Jakarta, kemarin.
Kelompok yang tergabung dalam jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Indonesia itu berhasil ditangkap selama dua hari pada 10 dan 11 Juni 2019. Mereka sempat melarikan diri dari penangkapan di Aceh.
"Ketika terjadi upaya penangkapan, tidak secara keseluruhan tertangkap. Para pelaku teror itu ada yang melarikan diri ke beberapa daerah seperti di Bekasi, Jakarta, dan juga Kalimantan Tengah," ungkap Asep.
Dua terduga teroris yang tertangkap di Kalimantan Tengah berinisial T dan A. Adapun empat pelaku lain yang ditangkap di Bekasi berinisial H alias Abu Zahra, AAS, I, KA alias Amin. H alias Abu Zahra ditangkap di Jalan Lampiri Raya, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi. Dia ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB pada Senin (10/6).
Sementara itu, empat terduga lainnya ditangkap di sebuah rumah kontrakan nomor 43B RT 001 RW 02, Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi, Rabu (12/6), pukul 01.58 WIB.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari keenam terduga teroris tersebut, yakni tiga telepon seluler, KTP, serta satu sepeda motor.
"Barang bukti yang bisa diamankan terkait hal ini ialah alat-alat komunikasi dan beberapa buku mengenai ajaran jihad dan juga tata cara pembuatan bom atau bahan peledak," urai Asep.
Sebelumnya, Polda Kalimantan Tengah bersama Densus 88 dan BIN berhasil mengamankan 33 orang yang diduga dari kelompok teroris yang berada di Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas.
Mereka yang diamankan itu merupakan kelompok JAD yang berafiliasi ke IS. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Kalteng Irjen Anang Revandoko di Palangkaraya, Selasa (11/6).
Menurut Anang, 33 orang yang diduga berasal dari kelompok teroris ditangkap di dua titik, yakni di sebuah barak di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas.
Dari hasil penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain buku, laptop, dan serbuk yang nantinya akan diperiksa di laboratorium forensik.
"Mereka saat ini kita amankan di Polda Kalteng yang terdiri atas laki-laki dan perempuan serta beberapa anak," ungkapnya.
Dijelaskan, pihaknya menangkap 2 orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni T (Tomi) dan A (Abdulah), yang berasal dari Aceh. (Fer/SS/P-3)
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved