Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

KPK Bantah Tolak Sidak Ombudsman

Juven Martua Sitompul
11/6/2019 11:02
KPK Bantah Tolak Sidak Ombudsman
Juru Bicara KPK Febri Diansyah(MI/ROMMY PUJIANTO )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak pernah menolak sidak yang dilakukan Ombudsman RI. Lembaga Antirasuah mempersilakan Ombudsman melakukan sidak selama jam kunjungan atau besuk.

"Yang dilakukan oleh tim di rutan adalah mereka enggak bisa mempersilakan otomatis atau semua orang tanpa ada koordinasi dari atasan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (11/6).

Menurut Febri, saat itu, atasan petugas rutan telah memberi izin kepada pihak Ombudsman untuk melakukan sidak. Namun, Ombudsman membatalkan sidak mereka.

"Ketika kami sampaikan bisa lakukan kunjungan, tapi enggak jadi dilakukan. Sehingga KPK enggak perlu melakukan tindakan lain," ujarnya.

Baca juga: Ombudsman Akan Surati Pimpinan KPK Terkait Penolakan Sidak

Lembaga Antirasuah memastikan pengelolaan Rutan sebagai pelayanan publik sesuai standar yang ditentukan Kementerian Hukum dan HAM. Hanya, Ombudsman datang saat jadwal kunjungan besuk selesai.

"Kalau saat kunjungan datang sebenarnya bisa dicek. Bagi KPK enggak ada persoalan apa-apa. Bahkan koordinasi sebenarnya sangat dimungkingkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Ombudsman melakukan sidak ke lingkungan KPK, salah satunya Rutan. Namun, pihak Ombudsman diminta menunggu karena petugas tengah berkoordinasi dengan atasannya.

Setelah menunggu sekitar 30 menit, Ombudsman membatalkan peninjauan ke dalam rutan. Koordinasi petugas dengan atasan inilah yang dianggap Ombudsman sebagai penolakan sidak secara halus. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya