Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak pernah menolak sidak yang dilakukan Ombudsman RI. Lembaga Antirasuah mempersilakan Ombudsman melakukan sidak selama jam kunjungan atau besuk.
"Yang dilakukan oleh tim di rutan adalah mereka enggak bisa mempersilakan otomatis atau semua orang tanpa ada koordinasi dari atasan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (11/6).
Menurut Febri, saat itu, atasan petugas rutan telah memberi izin kepada pihak Ombudsman untuk melakukan sidak. Namun, Ombudsman membatalkan sidak mereka.
"Ketika kami sampaikan bisa lakukan kunjungan, tapi enggak jadi dilakukan. Sehingga KPK enggak perlu melakukan tindakan lain," ujarnya.
Baca juga: Ombudsman Akan Surati Pimpinan KPK Terkait Penolakan Sidak
Lembaga Antirasuah memastikan pengelolaan Rutan sebagai pelayanan publik sesuai standar yang ditentukan Kementerian Hukum dan HAM. Hanya, Ombudsman datang saat jadwal kunjungan besuk selesai.
"Kalau saat kunjungan datang sebenarnya bisa dicek. Bagi KPK enggak ada persoalan apa-apa. Bahkan koordinasi sebenarnya sangat dimungkingkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Ombudsman melakukan sidak ke lingkungan KPK, salah satunya Rutan. Namun, pihak Ombudsman diminta menunggu karena petugas tengah berkoordinasi dengan atasannya.
Setelah menunggu sekitar 30 menit, Ombudsman membatalkan peninjauan ke dalam rutan. Koordinasi petugas dengan atasan inilah yang dianggap Ombudsman sebagai penolakan sidak secara halus. (Medcom/OL-2)
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Reformasi Polri tidak hanya menyasar aspek kelembagaan, tetapi juga budaya kerja, kualitas pelayanan, dan integritas.
Dalam Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS), Ombudsman menemukan bahwa hampir 30 calon siswa disabilitas tidak dapat diterima di SLBN Batam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved