Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
TERSANGKA penyebar berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dikabarkan minta dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif karena dirinya tengah sakit pada bagian leher.
"Iya, beliau sakit. Lehernya tegang dan tadi malam harus dirujuk ke rumah sakit," kata Kuasa Hukum Ratna, Insank Nasruddin, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/6).
Sementara, saat dikonfirmasi terpisah, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengatakan Ratna tidak dirujuk ke rumah sakit dan hanya diberikan perawatan di Klinik Pratama Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.
"Bu Ratna ke Dokkes Polda saja, habis itu balik lagi ke selnya," kata Barnabas.
Baca juga: Polisi bakal Periksa Pihak Lain Penyebar Hoaks Ratna
Barnabas membenarkan tahanannya itu mengeluhkan sakit dan di klinik Ratna melakukan pengecekan tensi. Meski begitu, Barnabas belum dapat mengetahui apakah tensi tahanannya itu normal atau tidak.
"Chek up tensi, hasilnya mau ditanyakan langsung pada yang bersangkutan, tapi masih tidur," ujar Barnabas.
Ratna akan menghadapi sidang pleidoi pada Selasa (18/6). (OL-2)
SEORANG wanita paruh baya dengan paras yang sangat mirip dengan Ratna Sarumpaet membuat ulah di Bali saat Nyepi.
Permohonan pembebasan bersayarat (PB) Ratna diterima dan dikabulkan sehingga Ratna menjalani hukuman selama lebih kurang 15 bulan
Ratna sebelumnya divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakil PN Jaksel. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 6 tahun penjara.
Alasan JPU mengajukan banding ialah putusan majelis hakim yang memberikan vonis kurang dari setengah tuntutan JPU dinilai tidak memberikan efek preventif.
JAKSA Penuntut UmumĀ yang menangani terdakwa kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet juga mengajukan banding atas vonis yang diberikan kepada terdakwa karena dianggap ringan.
Padahal, sehari sebelumnya Ratna menyatakan tidak ingin mengajukan banding dan memilih ingin fokus menulis buku serta menikmati sisa di masa tahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved