Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir.
"Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami informasi terkait posisi saksi di PLN sebelumnya, khususnya Proyek PLTU Riau-1 dan RUPTL 2016-2017," terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (10/6).
Saat ditemui seusai pemeriksaan, Nicke menjelaskan pemeriksaan kali ini tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya. Ia juga membenarkan dalam pemeriksaan tersebut ditanyakan peranannya pada RUPTL 2016-2017.
"Pemeriksaannya hampir sama dengan yang kemarin. Tadi ditanya seputar tupoksi (tugas pokok dan fungsi) sebagai direktur perencanaan ketika saya menjabat," tutur Nicke di gedung KPK Jakarta.
Pemeriksaan Nicke hari ini merupakan penjadwalan ulang pemeriksaannya setelah sebelumnya tidak dapat hadir pada 27 Mei lantaran sedang berada di luar negeri.
Nicke sudah dua kali menjalani pemeriksaan oleh KPK dalam kasus PLTU Riau 1. Pemeriksaannya pada September 2018 sebagai saksi untuk eks Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih. Saat itu KPK mendalami dugaan adanya pertemuan antara Eni dengan Nicke.
Ia kembali diperiksa untuk keduakalinya pada 2 Mei 2019 sebagai saksi bagi Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir yang telah menjadi tersangka.
Dalam kasus ini, KPK menduga Sofyan Basir membantu Eni Saragih menerima suap dari pemilik saham Blackgold Natural Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1.
KPK menyangka Sofyan juga menerima komitmen fee dengan jumlah yang sama dengan Eni. Penyidik KPK juga menduga Sofyan memiliki berperan menunjuk perusahaan Kotjo menjadi penggarap proyek PLTU Riau-1.
Baca juga: KPK Tahan Sofyan Basir
Sebelum menetapkan Sofyan sebagai tersangka, KPK telah terlebih dahulu menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini, yakni Kotjo, Eni dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Eni dan Idrus disangka menerima suap Rp 4,75 miliar untuk membantu Kotjo melobi pihak PLN supaya bisa menggarap proyek PLTU Riau-1. (X-15)
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut kegiatan bermain golf yang dilakukannya saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sebagai hal yang lumrah.
Ahok menyatakan tidak pernah mendapat laporan mengenai hal tersebut. Ahok mengaku tidak mengenal Riza Chalid.
Ahok mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan subsidi energi yang selama ini diterapkan pemerintah.
Ahok membongkar potensi keuntungan jumbo yang menguap akibat tidak dijalankannya transformasi sistem subsidi energi.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
Selain itu, Ahok mengaku tidak mengetahui soal penghitungan kerugian negara dalam perkara ini yang nilainya mencapai Rp285 triliun, sebagaimana tuduhan jaksa.
Terhentinya pasokan batu bara secara mendadak menyebabkan stok di pembangkit menipis dan menempatkan sistem kelistrikan dalam kondisi siaga.
Bahlil menyampaikan bahwa pelayanan sektor energi di wilayah terdampak bencana terus diperbaiki, termasuk pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG.
Promo hanya dapat dimanfaatkan oleh pelanggan yang telah terdaftar sebelum 1 Januari 2026.
PEMERINTAH resmi menunda kenaikan tarif listrik untuk semua golongan pelanggan nonsubsidi pada Triwulan I (Januari-Maret) 2026.
DIREKTUR Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa seluruh gardu induk di Aceh kini sudah bertegangan.
Cahaya baru di rumah Arobi menghidupkan warga Fakfak. Arobi Namudat (66) tinggal di rumah kayu sederhana di Fakfak, Papua Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved