Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir.
"Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami informasi terkait posisi saksi di PLN sebelumnya, khususnya Proyek PLTU Riau-1 dan RUPTL 2016-2017," terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (10/6).
Saat ditemui seusai pemeriksaan, Nicke menjelaskan pemeriksaan kali ini tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya. Ia juga membenarkan dalam pemeriksaan tersebut ditanyakan peranannya pada RUPTL 2016-2017.
"Pemeriksaannya hampir sama dengan yang kemarin. Tadi ditanya seputar tupoksi (tugas pokok dan fungsi) sebagai direktur perencanaan ketika saya menjabat," tutur Nicke di gedung KPK Jakarta.
Pemeriksaan Nicke hari ini merupakan penjadwalan ulang pemeriksaannya setelah sebelumnya tidak dapat hadir pada 27 Mei lantaran sedang berada di luar negeri.
Nicke sudah dua kali menjalani pemeriksaan oleh KPK dalam kasus PLTU Riau 1. Pemeriksaannya pada September 2018 sebagai saksi untuk eks Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih. Saat itu KPK mendalami dugaan adanya pertemuan antara Eni dengan Nicke.
Ia kembali diperiksa untuk keduakalinya pada 2 Mei 2019 sebagai saksi bagi Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir yang telah menjadi tersangka.
Dalam kasus ini, KPK menduga Sofyan Basir membantu Eni Saragih menerima suap dari pemilik saham Blackgold Natural Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1.
KPK menyangka Sofyan juga menerima komitmen fee dengan jumlah yang sama dengan Eni. Penyidik KPK juga menduga Sofyan memiliki berperan menunjuk perusahaan Kotjo menjadi penggarap proyek PLTU Riau-1.
Baca juga: KPK Tahan Sofyan Basir
Sebelum menetapkan Sofyan sebagai tersangka, KPK telah terlebih dahulu menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini, yakni Kotjo, Eni dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Eni dan Idrus disangka menerima suap Rp 4,75 miliar untuk membantu Kotjo melobi pihak PLN supaya bisa menggarap proyek PLTU Riau-1. (X-15)
Pelatihan difokuskan pada aspek Health, Safety, Security and Environment (HSSE) untuk memastikan seluruh operator dan pengawas SPBU memiliki kapasitas memadai dalam menjaga keselamatan.
PT Pertamina Hulu Energi (PHE), anak usaha Pertamina, melakukan berbagai upaya teknis untuk menahan laju penurunan produksi migas (decline), terutama dari lapangan-lapangan utama.
PT Pertamina Patra Niaga mengundi pemenang program tahunan MyPertamina Tebar Hadiah (MTH) 2025 periode I, di SPBU, Cirebon, Jabar, Minggu (20/7).
PERTAMINA menyiapkan 78 mobil tangki alih suplai pengangkut BBM yang dikerahkan ke wilayah Banyuwangi dan sekitarnya, pasca penutupan jalan nasional di Jalur Gumitir, Banyuwangi.
Komoditas pangan olahan sagu milik Sasagu siap menembus pasar internasional. Beberapa produk seperti kue dan kukis telah dilirik pembeli potensial dari Australia, Jerman dan Jepang.
Fuel Terminal (FT) Cikampek melakukan Sosialisasi dan Pengembangan Bank Sampah di Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.
Keberhasilan PLN dalam menjaga aspek finansial secara berkelanjutan di tengah berbagai tantangan adalah dampak dari integritas dalam perusahaan.
PT PLN (Persero) mencetak sejarah baru dengan masuk ke daftar Fortune Global 500 tahun 2025, menempati peringkat ke-469 dunia.
Pelaksanaannya memang lebih cepat, karena kebetulan akan ada pelaksanaan festival Wolobobo.
Salah satu penerima manfaat, Agus, warga Bima, mengungkapkan kegembiraannya setelah rumahnya teraliri listrik,
Penghargaan ini diberikan karena program PLN Peduli 'Desa Berdaya' ini telah memberi dampak positif bagi masyarakat dan menjadi wujud komitmen dalam berkelanjutan program.
tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan atau tetap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved