Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
ANGGOTA Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Adrianus Meliala mengungkapkan akan menyurati pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penolakkan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (7/6).
"Kami akan menyurati atau kami akan panggil pimpinannya, untuk mengklarifikasi kenapa kami ditolak, atau memang mereka belum tahu yang namanya sidak, ya seperti itulah. Biar mereka yang ngomong mengenai apa yang terjadi," jelas Adrianus kepada Media Indonesia melalui saluran telepon, Minggu (9/6).
Selain itu, ORI juga akan meminta klarifikasi kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM atas penolakkan yang dilakukan oleh KPK.
Itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana peran Ditjen Pas berkaitan dengan lembaga pemasyarakatan (LP) yang ada dalam hal ini ialah rumah tahanan (rutan) KPK yang merupakan cabang dari rutan Cipinang.
"Rutan KPK itu kan cabang Cipinang, sementara kami datang ke (rutan) Cipinang itu oke oke saja. Artinya, kok bisa ada protap yang beda, itu yang akan kami tanya ke Ditjen Pas, sejauh mana Ditjen Pas memiliki semacam sentuhan terhadap cabang-cabang rutan," terang Adrianus.
Klarifikasi itu, kata Adrianus, berguna untuk mencegah adanya pihak yang melepas tanggungjawab terhadap rutan. Ia menyinggung hal itu pernah terjadi saat rutan cabang Mako Brimob, Depok, pernah diduduki oleh kelompok teroris.
"Pada waktu rutan cabang Mako Brimob itu kan semua lempar tangan, kenapa (terroris) ada di situ, Ditjen Pas bilang itu adalah desakkan Polri. Polri bilang kok kami diizinkan, akhirnya jadi masalah. Nah, pada kasus KPK moga-moga jangan begitu, makanya kami (akan) tanya ke Ditjen Pas," tukasnya.
Adrianus menambahkan, sidak yang dilakukan oleh ORI kemarin tidak menyentuh bagian substansi soal penghuni rutan. Kegiatan itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kesigapan instansi pemilik rutan dalam mengelola dan melayani warga binaannya.
Fasilitas dan hak warga binaan yang berada di dalam rutan menjadi perhatian utama dari sidak yang dilakukan.
"Ada atau tidak protap administrasinya, bagaimana dia (tahanan) masuk, bagaimana keluar, bagaimana dia bertemu keluarga, kemudian bagaimana hal yang menjadi standard minimal layanan sesuai dengan undang undang pelayanan publik. Bagaimana kondisi ventilasi, kondisi ruang tamu, ruang tunggu, macam-macam terkait dengan kelayakkan ketika publik berada dalam satu entitas layanan publik," tutur Adrianus.
Rutan, masih kata Adrianus, menjadi objek sidak yang diutamakan oleh ORI. Pasalnya tempat tersebut dinilai kerap masuk dalam kategori buruk terkait fasilitas dan pelayanan publiknya.
Sidak merupakan kegiatan rutin yang dilakukan ORI. Sedikitnya, dalam satu tahun ORI melakukan itu sebanyak dua sampai tiga kali. Tak jarang itu dilakukan dalam momen besar seperti lebaran dan Hari Raya Natal.
Menyoal pemanggilan pimpinan KPK, Adrianus mengungkapkan, pimpinan seluruh objek sidak akan mendapatkan perlakuan yang sama. "Sebetulnya bukan hanya soal KPK, semua objek yang kami datangi, akan kami undang pimpinannya. Kami banyak sekali menyidak lokasi kesehatan, rumahsakit, puskesmas, begitu juga lokasi transportasi, bandara dan lainnya, terkait itu pasti kami akan mengundang Menhub dan Menkes," tutupnya. (AR-3)
Terdapat ratusan kebijakan daerah yang semestinya dievaluasi karena tidak sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang baik.
Pemerintah turut diminta mendorong kebijakan LPG bersubsidi 3 kg satu harga secara nasional.
Pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang mengeluhkan penurunan penjualan antara 20%-50% sejak isu beras oplosan mencuat di publik.
Sebagian beras di gudang Perum Bulog sudah berumur lebih dari satu tahun.
Hasil pengamatan Ombudsman menunjukkan bahwa isu pengoplosan beras yang selama ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat sebenarnya tidak sepenuhnya tepat.
Ombudsman menemukan harga beras yang berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dijual di Pasar Johar, Karawang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved