Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

KPU Gandeng Lima Firma Hukum Hadapi BPN

Dheri Agriesta •
30/5/2019 07:00
 KPU Gandeng Lima Firma Hukum Hadapi BPN
Ketua KPU Arief Budiman( Medcom.id/ Theofilus Ifan Sucipto)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan diri menghadapi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi. KPU menggandeng lima firma hukum untuk bertarung di MK.

 
"KPU sudah melakukan rekrutmen, ada lima law firm (firma hukum) yang kita rekrut," kata Ketua KPU Arief Budiman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019.
 
KPU juga telah duduk bersama lima firma hukum tersebut. Mereka membahas permohonan gugatan sengketa pilpres yang diajukan BPN Prabowo-Sandiaga.

 
KPU juga memerintahkan KPU di daerah untuk menyiapkan dokumen dan alat bukti. Dokumen itu akan digunakan menjawab seluruh tudingan BPN Prabowo-Sandiaga tentang kecurangan di Pilpres 2019.
 
"Hari Jumat besok, tanggal 31, KPU akan mempertemukan KPU provinsi, kabupaten, dan kota yang daerahnya disengketakan, itu kan tidak semua daerah yang disengketakan," kata Arief.
 
Arief telah menyiapkan argumen menjawab tudingan kecurangan pemilu. Mereka juga telah menyiapkan saksi untuk dihadirkan dalam persidangan.
 
"Kami sudah siapkan semuanya, mulai dari jawaban nya, alat bukti nya, termasuk saksi kemungkinan akan kita hadirkan," pungkas Arief.(medcom/OL-09)
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya