Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DPR RI menggelar rapat paripurna di tengah masa persidangan V tahun 2018-2019. Ada tiga agenda dalam rapat paripurna pagi ini, Selasa (28/5). Rapat digelar di gedung DPR Senayan, Jakarta dan dimulai pukul 10.00 WIB.
Namun, pada rapat paripurna tersebut terpantau hanya 50 anggota DPR yang hadir di ruang sidang.
Padahal berdasarkan laporan absensi yang dibacakan pimpinan sidang, total anggota DPR yang hadir sidang adalah sebanyak 281 orang atau telah memenuhi batas kuorum.
"Berdasarkan catatan, anggota yang hadir dan izin berjumlah 281 orang. Dengan ini rapat dinyatakan kuorum," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto saat membuka rapat.
Baca juga: Paripurna DPR Diwarnai Interupsi soal Pansus Pemilu
Terdapat sebanyak 560 anggota DPR di periode jabatan 2014-2019. Berdasarkan ketentuan kuorum, seharusnya rapat baru bisa dimulai ketika ada minimal 280 anggota DPR yang hadir.
Sementara itu, rapat paripurna kali ini membahas tiga agenda. Pertama ialah laporan BPK RI menyampaikan LHP LKPP Tahun 2018 dan IHPS II Tahun 2018 serta penyerahan LHP Periode Semester II Tahun 2018.
Kedua, laporan Komisi III DPR terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung. Di mana berdasarkan rapat pleno, komisi III menolak seluruh calon hakim agung yang mengikuti seleksi.
Terakhir, penyampaian pandangan fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN TA 2020. (OL-2)
Salah satu pokok perubahan UU tersebut adalah penyesuaian dan perluasan definisi BUMN
Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (RUU Keimigrasian) telah disahkan menjadi undang-undang.
Soal RUU Wantimpres, poin soal terpidana di bawah lima tahun bisa menjadi anggota Wantimpres disebut akan dihapus pada rapat paripurna.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap pihaknya dan KPU bisa bekerja sama untuk kebijakan-kebijakan strategis terkait pemilu ke depan.
RUU tentang Kementerian Negara akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved