Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DIREKTUR Konstitusi Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Veri Junaedi menyatakan, komposisi permohonan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandi berisikan tentang teori dan kliping berita.
Permohonan yang disusun dalam waktu singkat itu, kata Veri, cukup menarik untuk diketahui konstruksi maupun problem yang dijadikan dalil.
Baca juga: Pengamat: Materi Permohonan yang Diajukan ke MK tidak Meyakinkan
"70% dari permohonan itu menyangkut soal teori hukum tentang kedudukan MK di dalam proses perselisihan hasil pemilu dan dalam posita atau pembuktiannya, 30% adalah kliping media. Itu ada 37 halaman, ada argumentasi tentang keadilan substansial dan MK bukan atau iya adalah mahkamah kalkulator. Kedua, dalil tentang TSM. Ketiga terkait dengan petitum," terang Veri dalam diskusi bertemakan Analisa dan Bedah Permohonan Sengketa Hasil Pileg dan Pilpres di MK di Jakarta, Minggu (26/5).
Menyoal dengan pernyataan Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi soal mahkamah kalkulator, Veri dengan lantang tidak sepakat dengan hal itu. Menurutnya, MK selama ini telah cukup progresif dalam membuat putusan yang berkenaan dengan pemilihan umum.
"Banyak sekali putusan MK yang tidak soal angka, tapi masuk pada proses dan prosedural. Memang, di 2015 kemarin MK itu mengutamakan angka, karena pilkada saat itu ada ambang batas," imbuhnya.
"Tapi 2017 paling tidak, ada empat atau lima kasus meski sudah di atas ambang batas, tapi kemudian MK melihat ada keganjilan dalam prosesnya, maka MK memutuskan untuk PSU, ulang, dan sebagainya, MK itu sangat progresif," sambung Veri.
Ia menyatakan, desain penegakkan hukum pemilu dalam hal penanganan pelanggaran pemilu telah memiliki wadah atau badan dengan porsi yang berbeda. Bawaslu misalnya, lanjut Veri, menangani hal yang berkaitan dengan pidana pemilu dan pelanggaran administrasi.
"Pelanggaran administrasi bisa diputus di Bawaslu, kalau pidana itu ada pengadilan etiknya dengan DKPP," tukasnya.
MK, sambung Veri, berfungsi untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilu. Namun, MK juga merambat ke dalam keadilan substansial. Itu dilakukan karena masih banyak proses penegakkan hukum yang belum berjalan optimal. "Dari proses-proses itulah MK akan menilai, tidak hanya sekdar angka," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, mendorong MK tidak menjadi 'mahkamah kalkulator'. Hal itu disampaikan Bambang saat mendaftarkan permohonan sengketa Pilpres 2019 ke MK.
"MK dalam berbagai putusannya telah memutuskan berbagai perkara sengketa pemilihan, khususnya pilkada, dengan menggunakan prinsip terstruktur, sistematis, dan massif. Kami coba mendorong MK bukan sekadar mahkamah kalkulator, yang bersifat numerik," kata Bambang di gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5). (Mir/A-5)
Rifqinizamy menjelaskan ada sejumlah hal yang membuat turbulensi konstitusi. Pertama, Pasal 22 E ayat 1 menyebutkan pemilu dilaksanakan setiap lima tahun.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Umbu mengatakan MPR tidak berwenang menafsirkan putusan MK yang nantinya berdampak pada eksistensi dan keberlakuan putusan MK. Ia mengatakan putusan MK bersifat final dan mengikat.
Berbagai anggota DPR dan partai politik secara tegas menolak putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan waktu penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah.
DPR memerlukan pijakan yang kuat agar tak bertentangan dengan ketentuan hukum yang ada saat ini.
Pihaknya bersama dengan beberapa Kementerian/Lembaga juga masih berupaya memetakan implikasi dari putusan MK.
Bahlil Lahadalia, menyampaikan apresiasi kepada generasi muda Indonesia yang telah membantu untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 2.
Relawan Muda Airlangga Hartarto (Rumah Indonesia) memberi dukungan Prabowo Subianto-Erick Thohir sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada pemilu 2024.
Ketegasan karakter Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menjadi poin positif bagi Prabowo dalam kontestasi pemilu mendatang.
Elektabilitas calon presiden menuju Pilpres 2024 masih dinamis.
Hijrahnya Sandiaga Uno ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berpeluang memunculkan kembali duet dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
RATUSAN relawan Jawara Prabowo-Sandi 2019 Provinsi Banten, resmi menyatakan dukungan kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk maju pada Pilpres 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved