Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Ribuan Personel Gabungan Siap Jaga Sidang

Media Indonesia
24/5/2019 09:30
Ribuan Personel Gabungan Siap Jaga Sidang
Sejumlah anggota kepolisian berjaga di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Ribuan petugas keamanan siap menjaga jalannya sidang gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan penjagaan dilakukan untuk mengantisipasi aksi massa yang digelar di sekitar kawasan itu.

"Sebanyak 1.100 itu yang standby. Ini akan ditugaskan di MK, tetapi dalam sehari itu plotting-nya berapa ratus, berapa puluh, dan di mana saja itu tergantung pada situasi di lapangan," katanya di Jakarta, kemarin.

Fajar mengungkapkan keseluruhan personel terdiri atas Korps Brigade Mobil (Brimob), Samapta Bhayangkara (Sabhara), Polwan, Pengamanan Objek Vital (Pamobvit), serta TNI-AD. "Seluruh pengamanan akan dilakukan hingga sidang pembacaan putusan," ujarnya.

Sementara itu, pascaaksi unjuk rasa 22 Mei, gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga kemarin masih dijaga aparat keamanan dari kepolisian. Akses lalu lintas menuju Bawaslu dari arah Bundaran Hotel Indonesia pagi ini untuk sementara masih ditutup. Begitu pun arah sebaliknya.

Meskipun terlihat lengang, beberapa perkantoran dan pertokoan di sekitar gedung Bawaslu sudah ada yang mulai beroperasi. Terlihat beberapa karyawan berjalan kaki melintasi persimpangan antara jalan MH Thamrin dan Wahid Hasyim.

Sementara itu, Komisi III DPR RI terus melakukan komunikasi dengan jajaran Polri terkait aksi massa yang berlangsung sejak 21 Mei.

"Komisi III melakukan komunikasi nonformal dengan Kapolri dan jajaran mengenai kondisi terkini dan tindakan yang dilakukan di lapangan," ujar Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, kemarin.

Arsul mengatakan Komisi III meminta  penanganan para peserta unjuk rasa dapat dilakukan tanpa menggunakan kekerasan. Pengecualian bisa dilakukan terhadap kelompok perusuh atau anarkis. "Itu pun harus terukur," ujarnya.

Arsul mengatakan, hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut antara Komisi III dan Polri mengenai aksi massa yang sempat menimbulkan kericuhan itu. Pasalnya, jajaran kepolisian masih fokus bekerja mengamankan berbagai titik di Jakarta. "Kami masih menunggu perkembangan situasi," ujarnya. (Faj/Uta/*/Pro/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya