Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami temuan uang senilai Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS dari laci meja kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.
KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada Lukman sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
"Penyidik membutuhkan pendalaman terkait sumber dan asal-usul uang uang rupiah dan valuta asing yang ditemukan di laci meja kerja Menag," imbuh juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Kamis (23/5).
"Pada prinsipnya saksi mengakui bahwa uang di laci tersebut benar merupakan uang saksi, namun saksi mengatakan uang tersebut berasal dari honor dan lain-lain," sambungnya.
Baca juga: KPK Butuh Waktu Sebulan Hitung 84 Kardus Uang Bowo
Di hari yang sama, usai diperiksa, Menag mengakui uang tersebut ialah miliknya pribadi dari berbagai sumber.
"Semua itu adalah akumulasi dari dana operasional menteri yang saya simpan dalam laci meja kerja saya, dan itu juga sebagian honorarium yang saya terima dalam kegiatan yang saya lakukan seperti pembinaan, ceramah baik itu kegiatan internal kemenag atau bukan. Juga sebagian merupakan sisa dana perjalanan dinas saya, baik keluar negeri ataupun di dalam negeri," ujarnya.
Menjawab keterangan Menag, Febri menyatakan, KPK akan mendalami kebenaran informasi tersebut.
"KPK tentu akan mendalami Informasi ini dan melihat bukti-bukti lain terkait dengan sumber dana uang tersebut. Karena pada prinsipnya KPK memang tidak pernah bergantung pada bantahan atau keterangan satu pihak saja," tukas Febri. (OL-1)
Abidin juga meminta Kemenag segera membenahi validitas data guru madrasah, baik melalui mekanisme PPPK, ASN, maupun inpassing.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) mengampanyekan pentingnya pencatatan pernikahan kepada masyarakat.
KPK memanggil saksi lain sebelum memeriksa tersangka kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) sebelum memeriksa Yaqut Cholil Qoumas.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved