Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

KPK Dalami Temuan Uang di Laci Kerja Menag

M Ilham Ramadhan Avisena
23/5/2019 21:20
KPK Dalami Temuan Uang di Laci Kerja Menag
juru bicara KPK, Febri Diansyah(antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami temuan uang senilai Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS dari laci meja kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.

KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada Lukman sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

"Penyidik membutuhkan pendalaman terkait sumber dan asal-usul uang uang rupiah dan valuta asing yang ditemukan di laci meja kerja Menag," imbuh juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Kamis (23/5).

"Pada prinsipnya saksi mengakui bahwa uang di laci tersebut benar merupakan uang saksi, namun saksi mengatakan uang tersebut berasal dari honor dan lain-lain," sambungnya.


Baca juga: KPK Butuh Waktu Sebulan Hitung 84 Kardus Uang Bowo


Di hari yang sama, usai diperiksa, Menag mengakui uang tersebut ialah miliknya pribadi dari berbagai sumber.

"Semua itu adalah akumulasi dari dana operasional menteri yang saya simpan dalam laci meja kerja saya, dan itu juga sebagian honorarium yang saya terima dalam kegiatan yang saya lakukan seperti pembinaan, ceramah baik itu kegiatan internal kemenag atau bukan. Juga sebagian merupakan sisa dana perjalanan dinas saya, baik keluar negeri ataupun di dalam negeri," ujarnya.

Menjawab keterangan Menag, Febri menyatakan, KPK akan mendalami kebenaran informasi tersebut.

"KPK tentu akan mendalami Informasi ini dan melihat bukti-bukti lain terkait dengan sumber dana uang tersebut. Karena pada prinsipnya KPK memang tidak pernah bergantung pada bantahan atau keterangan satu pihak saja," tukas Febri. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya