Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Semua Pihak Diminta Hormati Hasil Pemilu

Dero Iqbal Mahendra
22/5/2019 06:50
Semua Pihak Diminta Hormati Hasil Pemilu
Grafis MI(KPU/Dok. MI)

SEMUA pihak diingatkan untuk menghormati hasil penghitungan suara nasional Pemilu 2019 yang diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pihak-pihak yang merasa dirugikan atau dicurangi diimbau untuk melaporkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Itulah benang merah dari pernyataan sejumlah kalangan pascapenetapan hasil pemilu oleh KPU, kemarin.

Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie, misalnya, meminta agar apa pun proses dari pemilihan umum dan keputusan yang sudah diambil dihargai.

Semua pihak juga didorong untuk tidak memberikan tuduhan-tuduhan tidak berdasar atas proses yang ada.

"Jadi, kita jangan mudah gitu ya, nuduh dengan ketidakpercayaan. Kita harus mensyukuri hasilnya karena di dalamnya itu ada suara rakyat yang berdaulat," tegas Jimly di Jakarta, kemarin.

Menurut Jimly, saat ini dari hasil pemilu bukan persoalan siapa yang memenangi kontestasi, melainkan sudah ada 150 juta lebih suara masyarakat yang telah menggunakan hak pilih baik untuk partai, DPR, DPD, maupun capres. Oleh sebab itu, Jimly mengimbau untuk saling menghargai pilihan.

Jika kelak ditemukan ada masalah ataupun ketidakpercayaan terhadap hasil  penghitungan pemilu maupun pelanggaran-pelanggaran lainnya yang dianggap curang, kata Jimly, konstitusi Indonesia sudah memberikan jalan keluar terhadap perselisihan tersebut melalui mekanisme MK.

Hal senada diungkapkan rohaniwan Franz Magnis Suseno alias Romo Magniz. Ia juga mengingatkan semua pihak untuk menyikapi positif hasil Pemilu 2019. "Tidak ada alternatif sama sekali. Tidak ada alasan untuk menolaknya," ujar Romo Magnis.

Menurut dia, sejatinya pilihan rakyat dapat diterima dan bukan justru ditentang. Realitas itu, diakuinya, merupakan cerminan kehidupan berdemokrasi di Indonesia.

Sebelumnya, imbauan yang sama juga disampaikan Menko Polhukam Wiranto seusai menggelar rapat koordinasi bersama Kapolri Tito Karnavian, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkominfo Rudiantara, Jaksa Agung HM Prasetyo, serta Menkum dan HAM Yasonna H Laoly di Kantor Kemenko Polhukam, kemarin.

Jalur hukum
Sebelumnya, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menolak hasil pilpres yang diumumkan KPU dengan keunggulan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin sebesar 55,50% karena menurutnya penuh dengan kecurangan.

"Kami menolak semua hasil penghitungan suara pilpres yang diumumkan KPU pada 21 Mei 2019 dini hari tadi. Di samping itu, pihak paslon 02 juga merasa pengumuman rekapitulasi hasil tersebut dilaksanakan pada waktu yang janggal di luar kebiasaan," ujar Prabowo, kemarin.

Namun, ia menyatakan akan terus meng-upayakan jalur hukum untuk mengatasi kecurangan Pemilu 2019 demi membela kedaulatan rakyat. Juru bicara tim Badan Pemenangan Nasional, Dahnil Anzar Simanjuntak, pun menyatakan pihaknya akan mengajukan gugatan ke MK terkait dengan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019.

Opsi itu diapresiasi Presiden Joko Widodo. Jokowi menyebutnya sebagai langkah tepat. "Saya sangat menghargai bila Pak Prabowo, Pak Sandi, ke MK. Itu proses sesuai konstitusi, sesuai hukum, undang-undang yang kita miliki."

Sementara itu, unjuk rasa kelompok pendukung Prabowo-Sandi di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, sempat diwarnai kericuhan pada pukul 22.30 WIB. (Gol/Mal/Mir/Iam/Uta/X-6)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik