Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendesak pemerintah segera mengevaluasi sistem di lembaga pemasyarakatan (LP) menyusul terjadinya kericuhan di LP Narkotika Kelas III Hinai, Langkat, Provinsi Sumatra Utara (16/5).
Menurut Bambang, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) dan jajarannya harus memperbaiki manajemen dan pengawasan di seluruh LP.
“Kemenkum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) harus melakukan evaluasi seluruh sistem di LP, baik sistem manajemen maupun penge-lolaannya,” ujar Bamsoet di Jakarta, kemarin.
Bamsoet mengatakan, pihaknya mendorong Kemenkum dan HAM melalui Ditjenpas untuk melakukan kajian kapasitas LP yang layak. Salah satunya melakukan penyesuaian antara jumlah sel tahanan dan warga binaan yang ada, mengingat kondisi LP yang overload capacity sering kali menjadi pemicu utama rusuh di LP.
“Ditjenpas menjamin bahwa setiap warga binaan di LP dan rutan mendapatkan haknya sesuai dengan UU No 12/1995 tentang Permasyarakatan,” ujarnya.
Ia menegaskan, kepolisian harus terus melakukan pencarian warga binaan yang kabur hingga seluruhnya dapat tertangkap. Mengingat, hal tersebut akan meresahkan masyarakat sekitar. Dengan begitu, masyarakat dapat membantu mencari dan melaporkan jika mendapati orang yang ciri-ciri-nya serupa dengan identitas yang disebarkan.
“LP narkotika Kelas III Hinai berkerja sama dengan kepolisian agar menyebarkan identitas warga binaan yang masih buron,” tegasnya.
Nonaktifkan Kepala LP
Seperti diketahui, peristiwa kericuhan di LP Narkotika Kelas III Hinai, Langkat, Provinsi Sumatra Utara, menyebabkan ratusan warga binaan kabur dan hingga saat ini sekitar 53 orang masih diburu polisi. Kejadian kerusuhan LP sudah terjadi dua kali dalam kurun waktu seminggu.
Kepala Divisi Permasyarakat Kanwil Kemenkum dan HAM Sumut Jahari Sitepu mengatakan, dari hasil pendataan sementara yang dilakukan petugas diketahui sebanyak 13 sepeda motor dan 3 mobil terbakar, serta ruang kantor beserta isinya juga dan surat-menyurat yang ada di dalamnya juga habis terbakar.
“Kerugian belum bisa diperhitungkan karena kita masih melakukan pendataan satu per satu. Yang jelas blok tidak ada yang rusak, dapur juga tidak rusak akibat peristiwa kerusuhan tersebut,” katanya.
Akibat kerusuhan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Sumatra Utara Dewa Putu Gede memutuskan untuk menonaktifkan Kalapas Narkotika Langkat, Bachtiar Sitepu, dinonaktifkan untuk sementara waktu.
Dewa meng-ungkapkan, selain Kalapas, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan dan Ketertiban juga akan dinonaktifkan. “Ini langkah pertama yang kami ambil sebagai evaluasi,” ujarnya.
“Akan dipadukan juga bagaimana warga binaan memancing petugas sehingga bisa terjadi tindakan tindakan yang tidak baik,” katanya. (Ant/P-4)
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Intimidasi tersebut merupakan bentuk nyata dari praktik pembungkaman terhadap daya kritis mahasiswa.
Insiden penembakan ini merenggut nyawa pilot dan kopilot, sementara 13 penumpang dilaporkan selamat.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, mendorong penyusunan roadmap nasional Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terintegrasi.
Kebijakan penghapusan tunggakan iuran bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang nonaktif dan terbukti tidak mampu berpotensi rumit bahkan membebani rakyat miskin.
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved