Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KETUA Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Ganarsih mengatakan, pihaknya akan berupaya keras untuk menghasilkan calon pimpinan KPK terbaik yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo nantinya.
"Kami pasti coba untuk amanah dan dapat menghasilkan komisioner yang baik. Bisa membangun KPK lebih baik ke depan," tutur Yenti kepada Media Indonesia melalui saluran telepon, Jumat (17/5).
Ahli pidana tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu menginginkan sosok pimpinan KPK yang baru memiliki profesionalitas, berintegritas serta mampu mengemban dan memahami persoalan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Itu ditujukan untuk menjawab keinginan masyarakat akan Indonesia yang bebas korupsi dan menaikkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK)
"IPK-nya sudah 38, tapi kan di renstra kita kan kita ingin mencapai ke 60," kata Yenti.
Selain itu, sosok yang paham dan mampu menjawab persoalan internal KPK yang belakangan muncul menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon pimpinan KPK.
Tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang jarang dipakai oleh KPK, juga diharapkan bisa dioptimalkan oleh pimpinan KPK periode 2019-2023 mendatang.
"Saya sering sekali menyuarakan ada kekecewaan saya, KPK sedikit sekali menggunakan TPPU, sehingga optimalisasi pengembalian hasil korupsi itu jadi jauh dari yang diharapkan, kita berharap seperti itu," terang Yenti.
Baca juga : Presiden Jokowi Tetapkan Pansel Capim KPK Masa Jabatan 2019-2023
Meski begitu, Ia tetap berharap pada pimpinan KPK yang menjabat saat ini juga mampu menyelesaikan kasus yang masih menjadi tunggakan. Hal itu guna tidak memberikan pekerjaan terlalu banyak kepada pimpinan baru nantinya.
"Kalau tidak selesai kan meniadi tunggakan untuk mereka yang terpilih nanti, akan berat itu, jadi kita harus mencari figur-figur yang betul-betul bisa menjawab persoalan yang muncul sekarang ini," terangnya.
Catatan Yenti, selama ini KPK terkesan lamban menangani perkara terkait TPPU. Padahal, bila itu dibiarkan terlalu lama, maka akan ada kesulitan untuk mengungkap hal tersebut.
"Saya selalu mengeluhkan KPK saat ini selalu berhati-hati, tapi menurut saya berhati-hati bukan berarti lamban untuk mengungkap TPPU-nya, karena kalau tidak segera, itu akan mubadzir, kita akan kehilangan jejak kejahatan itu sendiri. Karena kita tidak hanya ingin memenjara, tapi juga ingin merampas kembali uang hasil korupsi itu kepada negara, kembali ke rakyat," imbuhnya.
"Walaupun yang kemarin ini sudah bagus ya. Tahun 2018-2019 paling banyak OTT nya," sambung Yenti.
Di sisi lain, Ketua KPK Agus Rahardjo menginginkan pansel KPK saat ini bisa memilih pemimpin yang independen dan berintegritas. Menurutnya, pimpinan KPK terpilih nantinya harus memahami betul soal pencegahan dan penindakan korupsi.
"Pencegahan harus terus menerus melibatkan banyak instansi, masyarakat, NGO, dan penindakan juga tidak boleh kendor tidak boleh reda. Terutama kerugian yang telah diderita negara harus bisa segera dikembalikan," kata Agus.
Sementara itu, pimpinan KPK lainnya, Alexander Marwata menekankan, pimpinan KPK nantinya harus mewakili semua elemen yang ada.
"Saya berharap juga dari berbagai latar belakang terwakili, misalnya dari penyidik, penegak hukum, auditor, karena pemberantasan korupsi itu kan memerhatikan soal itu baik dari sisi penindakan, pencegahan, dari akademisi, masyarakat, saya kira harus ada keterwakilan itu," tutur Alex.
Ia juga meyakini, pansel yang dibentuk oleh Presiden bersifat independen,
"kalau ada anggapan masyarakat soal titipan, (kalaupun ada) itu cuma 1 atau 2 ya tidak berpengaruh juga. Karena kan yang diambil suara mayoritas, saya pikir tetap independen (pansel KPK)," tandasnya. (OL-8)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
TPPU bisa dikenakan ke siapa saja tak hanya penyelenggara negara.
Hasbi masih terseret kasus pencucian uang. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Carl Erik Rinsch, sutradara 47 Ronin, ditangkap atas tuduhan penipuan dan pencucian uang setelah diduga menyalahgunakan dana US$11 juta dari Netflix.
ANGGOTA DPR Anwar Sadad disebut berpeluang menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang. Ia juga tersangka kasus dugaan suap
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved