KPU Lakukan Perbaikan Data di Situng

Putra Ananda
17/5/2019 17:55
KPU Lakukan Perbaikan Data di Situng
Komisioner KPU Ilham Saputra(Antara Foto/RENO ESNIR )

MENANGGAPI putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan data yang ditampilkan dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) sudah diperbaiki dari kesalahan input data.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner KPU RI, Ilham Saputra. Ilham menuturkan, perbaikan data SITUNG bahkan sudah dilakukan sebelum keluarnya putusan sidang Bawaslu.

Baca juga: KPU RI Tunda Proses Rekapitulasi, Ada Apa?

"KPU terus memperbaiki kesalahan entry data yang ada di SITUNG. Bahkan perbaikan data-data di SITUNG sudah dilakukan lebih awal sebelum ada putusan Bawaslu," tutur Ilham di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (17/5).

Ilham mengaku, KPU amat menghormati putusan Bawaslu terkait SITUNG. Dalam putusan tersebut, KPU juga diminta untuk tetap mempertahankan aplikasi SITUNG sebagai bentuk transparansi pelaksanaan Pemilu.

"SITUNG adalah bagian informasi yang harus diberikan kepada masyarakat tinggal bagian dari teknis kami mengatur bagaimana proses input datanya agar lebih akurat," paparnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya